Nội dung text 28. Standar Pelayanan Perpustakaan UTama No.S-UTAMA-E-05-28-uncontrolled copy.pdf
DIREKTORAT PENJAMINAN MUTU UNIVERSITAS WIDYATAMA HALAMAN PENGESAHAN STANDAR PELAYANAN PERPUSTAKAAN Kode Dokumen : S-UTAMA-E-05-28 Status Dokumen : Master Salinan Nomor Revisi : 01 Tanggal : Februari 2019 Jumlah Halaman : 7 (tujuh) Perumusan : Ketua Tim, Dr. Suharno Pawirosumarto, MM. Pemeriksaan : Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Dr. Dadang Suganda, M.Hum Persetujuan : Ketua Senat, Prof. Dr. H. Obsatar Sinaga, M.Si. Penetapan : Ketua Yayasan, Djoko S. Roespinoedji, S.E., PG., Dip. Rektor, Prof. Dr. H. Obsatar Sinaga, M.Si. Pengendalian : Direktur PMW, Dr. Suharno Pawirosumarto, MM. 15 Februari 2019
Standar Pelayanan Perpustakaan UTama 1 1. Visi, Misi, dan Tujuan Universitas Widyatama VISI Menjadi universitas unggul dan mandiri di Indonesia untuk menghasilkan tenaga professional yang memenuhi kebutuhan industri dan masyarakat serta mampu bersaing dalam lingkungan global tahun 2028. MISI 1) Menyelenggarakan program pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang menunjang pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. 2) Menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, penelitian dan pengabdian masyarakat yang efisien dan efektif sehingga dapat menghasilkan lulusan yang profesional. 3) Mengupayakan keterkaitan dan relevansi seluruh kegiatan akademis dalam rangka mewujudkan universitas yang unggul dan mandiri. 4) Melakukan kerjasama dengan berbagai pihak, baik di dalam maupun di luar negeri agar proses pembelajaran selalu mutakhir. TUJUAN 1) Menghasilkan sumber daya manusia akademik, profesi, dan vokasi yang berbudi luhur dan profesional di bidangnya serta memiliki daya saing dalam lingkungan global. 2) Meningkatkan tatakelola UTama secara profesional demi tercapaianya kepercayaan dari seluruh pemangku kepentingan. 3) Menghasilkan karya ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang bermakna serta bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat 4) Meningkatkan kualitas dan kuantias kegiatan penelitian serta pengabdian pada masyarakat untuk menciptakan budaya penelitian multidisiplin dan pengabdian pada masyarakat. 2. RASIONAL STANDAR PELAYANAN PERPUSTAKAAN Rasional penetapan standar pelayanan perpustakaan Universitas Widyatama sebagai berikut: 1) Layanan Perpustakaan merupakan bagian penting dalam mendukung suasana akademik.
Standar Pelayanan Perpustakaan UTama 2 2) Dasar acuan penyelenggaraan layanan perpustakaan. 3) Dasar pengelolaan perpustakaan perguruan tinggi yang mampu memfasilitasi proses pembelajaran serta berperan dalam meningkatkan iklim/atmosfer akademik. 4) Adanya jaminan layanan akademik untuk mendukung tridharma perguruan tinggi yang berkeadilan, up to date, transparan, akuntabel, open access, on line, dan relevan. 5) Dasar untuk menilai kualitas perpustakaan yang menjamin pencapaian mutu secara akademik. 3. ISTILAH DAN DEFINISI 1) Standar layanan perpustakaan merupakan dasar acuan pengelolaan dan pengembangan perpustakaan dalam rangka pemenuhan capaian mutu akademik. 2) Perpustakaan adalah sebuah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak dan/atau karya rekam, open access, on line literature secara profesional dengan sistem baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka. 3) Perpustakaan perguruan tinggi adalah perpustakaan yang bertujuan memenuhi kebutuhan informasi pengajar dan mahasiswa di perguruan tinggi. 4) Atmosfir akademik adalah suatu lingkungan yang kondusif bagi civitas akademika yang mampu meningkatkan proses pembelajaran, mendorong proses berfikir rasional, menjunjung tinggi etika serta mendorong pengembangan diri seoptimal mungkin. 5) Literasi informasi (information literacy) adalah kemampuan untuk mengakses kebutuhan informasi dalam memecahkan masalah, mengembangkan gagasan, mengajukan pertanyaan penting, menggunakan berbagai strategi dalam mengumpulkan informasi, menetapkan informasi yang sesuai, relevan dan otentik. 6) Koleksi perpustakaan adalah semua informasi dalam bentuk karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam dalam berbagai media yang mempunyai nilai pendidikan, yang dihimpun, diolah, dan dilayankan. 7) Pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. 8) Pustakawan perguruan tinggi adalah pustakawan yang berpendidikan serendah- rendahnya sarjana di bidang ilmu perpustakaan dan informasi, dan diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan kepustakawanan di perpustakaan. 9) Pemustaka adalah pengguna perpustakaan, yaitu perorangan, kelompok orang, masyarakat, atau lembaga yang memanfaatkan fasilitas layanan perpustakaan.