Nội dung text Surat Pemberitahuan CPB 2025.pdf
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA SEKRETARIAT JENDERAL Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta 10710 Tel. 021-3811644, 3811654, 3853449 Fax: 021-3503466 J A K A R T A Nomor : B-2617/SJ/B.X/PP.04/08/2025 21 Agustus 2025 Lampiran : - Hal : Informasi Tindak Lanjut bagi Calon Penerima Beasiswa Kepada Yth. Calon Penerima Beasiswa Indonesia Bangkit Tahun 2025 di Tempat, Sehubungan dengan berakhirnya proses seleksi dan penetapan calon penerima Beasiswa Indonesia Bangkit Kementerian Agama Tahun 2025, bersama ini kami sampaikan informasi terkait alur administrasi dan ketentuan bagi calon penerima beasiswa: A. Pengajuan Letter of Guarantee (LoG) 1. Calon penerima beasiswa mengajukan permohonan LoG melalui tautan s.id/PengajuanLOG2025, dengan melampirkan dokumen: a. Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi tujuan, yang memuat: ● nama lengkap; ● jenjang studi; ● program studi; ● tanggal awal; dan ● tanggal akhir/durasi studi. b. Kalender Akademik Perguruan Tinggi Tujuan. Dokumen (a) dan (b) dijadikan satu file (merge) dan diupload pada kolom unggahan LoA pada form pengajuan LoG. 2. Verifikasi dokumen pengajuan LoG oleh pengelola beasiswa; 3. Jika dokumen dinyatakan benar dan lengkap, calon penerima beasiswa akan dikirimkan Surat Perjanjian Beasiswa melalui email yang terdaftar; 4. Setelah Surat Perjanjian Beasiswa ditandatangani dan diunggah pada form yang disediakan, LoG dan Akses akun Beasiswa akan diberikan kepada penerima beasiswa melalui email yang terdaftar. B. Ketentuan Mulai Studi Berdasarkan Jenis Program 1. Intake studi hanya dilakukan pada Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026 untuk program: ● Beasiswa Umum S1 Dalam Negeri (BU01); ● Beasiswa Prestasi S1 Dalam Negeri (BP01); ● Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB); ● Program Beasiswa Double Degree S2 Luar Negeri; dan ● Beasiswa Pendidikan Jarak Jauh S1 Keagamaan (BT02); 2. Program S2 dan S3 Dalam Negeri – Jalur Reguler Bagi pendaftar Beasiswa Umum S2 dan S3 Dalam Negeri jalur Reguler, diberikan waktu maksimal 12 bulan (hingga 13 Agustus 2026) untuk memperoleh LoA Unconditional dari perguruan tinggi tujuan. 3. Program S2 dan S3 Dalam Negeri – Jalur LoA Unconditional Bagi pendaftar yang telah melampirkan LoA Unconditional saat mendaftar (Jalur LoA Unconditional), dapat memulai studi sesuai dengan waktu yang tercantum pada LoA Unconditional tersebut. Dokumen ini telah ditanda tangani secara elektronik. Token : PflYsxpx