PDF Google Drive Downloader v1.1


Báo lỗi sự cố

Nội dung text P-UTAMA-03-12-09 Pedoman Kegiatan Pelatihan Proposal-uncontrolled copy.pdf

PROSEDUR Tgl. Berlaku : 12-02-2019 Versi/Revisi : 1/1 Tgl. Revisi : 25-01-2019 Kode Dok. : P-UTAMA-03-12-09 PEDOMAN KEGIATAN PELATIHAN PROPOSAL 1. TUJUAN : Untuk mempersiapkan pelaksanaan kegiatan pelatihan penyusunan proposal Penelitian KEMENRISTEKDIKTI meliputi Perencanaan, Pelaksanaan, Pengendalian dan Tingkat Penyempurnaan dengan mengundang narasumber penilai (reviewer) KEMENRISTEKDIKTI. 2. RUANG LINGKUP : Merinci hingga pelaksanaan kegiatan pelatihan penyusunan Proposal Penelitiann KEMENRISTEKDIKTI bagi semua Dosen Starta 1 (S1) dan Dosen Program Pascasarjana di semua Konsentrasi ilmu dan Mahasiswa di Universitas Widyatama yang di kenal sebagai Klinik Proposal 3. DEFINISI Kegiatan Pelatihan Penelitian adalah kegiatan : pelatihan penyusunan Penyusunan Proposal KEMENRISTEKDIKTI dengan mengundang narasumber penilai (reviewer) KEMENRISTEKDIKTI. 4. DISTRIBUSI : Dibagikan Kepada: a. Rektor b. Para Wakil Rektor c. Direktur Penjaminan Mutu Widyatama d. Direktur Sekolah Pascasarjana e. Para Dekan f. Kepala Lembaga Penelitian, PkM dan Modal Intelektual g. Kepala Pusat Perencanaan, Pengembangan dan Inovasi h. Kepala Biro Keuangan 5. REFERENSI a.: Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. b. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. c. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. d. Undang-undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar. e. Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan. f. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN DIKTI). g. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN DIKTI). h. Panduan Penilaian Pengabdian Kepada Masyarakat Di Perguruan Tinggi Tahun 2016. 6. PROSEDUR 6.1 UMUM: 6.1.1 Prosedur ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, Dosen melakukan proses Perencanaan, Pelaksanaan, Pengendalian dan Penyempurnaan penelitian sesuai ketentuan yang berlaku dan kemudian disahkan oleh Rektor. 6.2. PERENCANAAN: 6.2.1 Penyusunan prosedur dan pemeriksa prosedur. 6.2.2 Pemeriksaan dan monitoring. 6.2.3 Kegiatan Pelatihan Penulisan Proposal Penelitian dilakukan 1 (satu) kali dalam satu tahun. 6.2.4 Peserta inti adalah penyusuanan proposal penelitian KEMENRISTEKDIKTI, yang akan mengajukan usulan penelitian ke KEMENRISTEKDIKTI, dan para tamu undangan;

Tài liệu liên quan

x
Báo cáo lỗi download
Nội dung báo cáo



Chất lượng file Download bị lỗi:
Họ tên:
Email:
Bình luận
Trong quá trình tải gặp lỗi, sự cố,.. hoặc có thắc mắc gì vui lòng để lại bình luận dưới đây. Xin cảm ơn.