PDF Google Drive Downloader v1.1


Báo lỗi sự cố

Nội dung text P-UTAMA-03-08-12 TINDAK DARURAT KEBAKARAN KEBENCANAAN (GEMPA BUMI) RUANG PERKANTORAN - uncontrolled Copy.pdf

PROSEDUR Tgl. Berlaku : 25-02-2019 Versi/Revisi : 1/ : 0 Tgl. Revisi : - Kode Dok. : P-UTAMA 03-08-12 TINDAK DARURAT KEBENCANAAN (GEMPA BUMI) RUANG PERKANTORAN Halaman 1 dari 3 1. TUJUAN : Menjamin untuk lebih siap dalam menghadapi terjadinya bahaya gempa bumi, pada ruang perkantoran. Tidak panik, mengerti yang harus dilakukan, memberitahukan kepada pimpinan dan karyawan dan, upaya evakuasi, menghubungi Instansi Pemadam Kebakaran/ BPBD setempat, dan membantu operasional penanggulangan oleh petugas setempat Tim Penanggulangan Bencana. 2. RUANG LINGKUP : Universitas Widyatama. 3. DEFINISI/ISTILAH : 1. TDK adalah kependekan dari Tindak Darurat Kebakaran 2. TPK kependekan dari Tim Penanggulangan Kebakaran 3. Tim adalah tim penanggulangan Kebakaran di Lingkungan Universitas Widyatama 4. Bangunan mencakup bangunan berupa gedung maupun bangunan-bangunan lain dengan konstruksi sipil. 5. Gedung mencakup seluruh komponen lainnya seperti pintu, jendela, lantai dan sebagainya. 6. Ruang Perkantoran mencakup aset tetap dan aset bergerak yang tercatat di Biro Fasilitas 4. DISTRIBUSI : Dibagikan Kepada: a. Yayasan b. Rektor c. Para Wakil Rektor d. Direktur Penjaminan Mutu Widyatama e. Direktur Marketing f. Para Dekan/Setara g. Para Ka. Prodi/Setara h. Para Ka. Biro/Setara 5. REFERENSI :  Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sesuai Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2012.  Komitmen Yayasan Universitas Widyatama Tentang K3 Keselamatan Kesehatan Kerja .  Instruksi Kerja Universitas Widyatama, Yayasan Widyatama 6. PROSEDUR 6.1. Tindak Darurat Kebakaran 6.1.1 Tindak darurat kebakaran adalah suatu kondisi darurat dimana hal itu terjadi tanpa adanya perkiraan. 6.1.2 Universitas Widyatama membentuk Tim Penaggulangan Bencana : 1. Tim Penanggulangan kebakaran : adalah Tim Penanggulangan Kebakaran Universitas Widyatama. 2. Rencana Tindakan Darurat kebakaran : adalah bentuk simulasi atau pelatihan dalam penanggulangan Bencana Kebakaran. 6.1.3 Tim Penanggulangan Kebakaran terdiri dari : 1. Karyawan Universitas / Yayasan Widyatama 2. Berperan aktif dalam menangani Tindak darurat Bencana
PROSEDUR Tgl. Berlaku : 25-02-2019 Versi/Revisi : 1/ : 0 Tgl. Revisi : - Kode Dok. : P-UTAMA 03-08-12 TINDAK DARURAT KEBENCANAAN (GEMPA BUMI) RUANG PERKANTORAN Halaman 2 dari 3 3. Siap dalam menangani terjadinya Bencana kebakaran 4. Mengikuti Panduan Opeari evakuasi 5. Alat Pemadam Kebakaran 6. Regu pemadam 7. Regu Evakuasi 8. Regu Salvage 9. Regu Medis/P3K 6.1.4 Tim bekerjasama dengan Pihak Luar ( DAMKAR ) malakukan Pelatihan / Simulasi minimal 1 kali dalam 1 tahun 6.2 Tim Penanggulangan Kebakaran Saat Mendengar Sinyal/ Informasi Kebakaran 6.2.1 Tindakan penanggulangan Kedaruratan dilakukan berdasarkan mendengar sinyal/ laporan terjadinya Gempa Bumi 6.2.2 Secara personal, seluruh pegawai dan Petugas di Universitas Widyatama harus melakukan tindakan - DROP (duduk) - COVER (berlindung/ Melindungi diri) - HOLD ( Tunggu sampai getaran berhenti) - MOVE (Bergerak ketempat yang lebih Aman/ Terbuka 6.2.3 Menghentikan seluruh pekerjaan 6.2.4 Penanggung jawab ruangan memeriksa seluruh personil dan memerintahkan untuk menghentikan seluruh pekerjaan 6.2.5 Penanggung jawab ruangan memerintahkan untuk mengetahui informasi selanjutnya dari Instansi/ Badan yang berwenang akan kemungkinan terjadi Gempa susulan. 6.2.6 Mematikan semua peralatan listrik 6.2.7 Penanggung jawab ruangan menghitung seluruh personil dan memerintahkan untuk persiapan evakuasi 6.2.8 Penanggung jawab ruangan memimpin jalannya evakuasi 6.2.9 Penanggung jawab ruangan menghitung jumlah personil ruangan dan menutup pintu serta memberi tanda bahwa didalam ruangan telah keluar atau ada yang harus diselamatkan. 6.2.10 Melaporkan kepada penanggungjawab gedung di titik kumpul, asal ruangan, jumlah personil dan keadaan ruangan. 6.2.11 DENGAN ALASAN APAPUN TIDAK KEMBALI LAGI KE DALAM GEDUNG, sebelum dinyatakan AMAN 6.2.12 TPB terus melakukakan komunikasi dengan pihak Pihak pemilik /pengelola dan pihak DAMKAR/ BPBD untuk memberi informasi dan menerima informasi
PROSEDUR Tgl. Berlaku : 25-02-2019 Versi/Revisi : 1/ : 0 Tgl. Revisi : - Kode Dok. : P-UTAMA 03-08-12 TINDAK DARURAT KEBENCANAAN (GEMPA BUMI) RUANG PERKANTORAN Halaman 3 dari 3 perihal kejadian tersebut. Mengintruksikan semua penghuni untuk segera keluar Menginstruksikan semua penghuni/pengguna untuk segera keluar dari bangunan melalui jalan yang lebih aman dengan tertib pada saat terjadi kebakaran 6.2.12 Mengevaluasi jumlah yang dievakuasi, bersama dengan kelompok evakuasi setiap lantai,menjaga dengan ketat supaya jangan sampai ada yang berusaha untuk naik kembali ke gedung yang terbakar atau meninggalkan kelompok sebelum ada instruksi lebih lanjut. Dibuat oleh, Diperiksa oleh, Disahkan oleh, Herdian, S.T. Dr. Suharno Pawirosumarto., M.M. Prof. Dr. H. Obsatar Sinaga, S.Ip., M.Si Ka. Biro Fasilitas Direktur PMW Rektor

Tài liệu liên quan

x
Báo cáo lỗi download
Nội dung báo cáo



Chất lượng file Download bị lỗi:
Họ tên:
Email:
Bình luận
Trong quá trình tải gặp lỗi, sự cố,.. hoặc có thắc mắc gì vui lòng để lại bình luận dưới đây. Xin cảm ơn.