Nội dung text (Mech26) MMP2 SOP FC 5 Mengganti Feeding gate cylinder.pdf
This printed is uncontrolled copy Hal. 1 STANDARD OPERATING PROCEDURES No. Dok :24 MMP-140 N0 FG 5 FURNACE MENGGANTI FEED GATE CYLINDER Tanggal Penerbitan :18 APRIL 2024 Tanggal Persetujuan : No. Revisi : 0 Owner: Department Plant Maint Halaman : x dari x Dibuat oleh Diperiksa oleh Disetujui oleh Disetujui oleh Process Owner Main Process Owner Business Process Manager Division Head TTD & Nama Yulius Totting Themy Salim Totok Risantono Jabatan Instructor Maint Tanggal 1. Riwayat Revisi No. Revisi Tgl Revisi Keterangan Revisi feeding gate gunanya untuk mengatur turunnya calcine di dalam bin masuk ke furnace melalui feed pipe turun ke dalam furnace. Feeding gate , buka tutup nya di ayur dari control system dari control room . CYLINDER feeding gate adalah penggerak yang menbuka tutup pada gate feeding system. Cylinder menggunakan udara , atau penematic system. Yang Dimana system kerjanya di atur dari control room. 1 1 1 2 1 3
This printed is uncontrolled copy Hal. 3 3. Ruang Lingkup a. Presedur kerja standart ini di aplikasikan sebagai pedoman untuk melakukan pekerjaan dan syarat dalam pekerjaan MENGGANI FEED GATE CYLINDER b. Presedur kerja standart ini atau SOP.Tidak menbuat rincian kerja secara tehnis , sebab akan di rincikan secara detail dalam lembar ini berikutnya . c. Agar peralatn menjadi handal dan tersedia untuk operasi pabrik PT Mitra Murni Perkasa. d. Presedur Kerja Standart ini, berlaku untuk pekerjaan peralatan komponen Feed gate cylinder akan di ganti saat sedang tidak ber operasi atau shut down. 4. Tujuan a. Pekerjaan Mengganti Feed gate cylinder ini ,berlangsung aman dan baik terhadap per alatan komponen itu sendiri . b. Komponen Feeding gate cylinder terjamin berpungsi dengan baik dan benar setiap saat dalam mendukung operasi produksi. c. Presdur Kerja Standartt ini berlaku di P T Mitra Murni Perkasa, tidak ada safety iccident maupun operation accident saat melakukan pengantian Feeding gate cylinder baik saat inspeksi maupun saat troubleshooting maupun pekerjaan shut down , 5. Referensi a. UU no 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja . b. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral no 1867 K / 30/MEM /2018 tetang Pedoman Pelaksanaan Kaidah tehnik Pertambnagan yang baik.. c. Risk & Crisis Management. d. General EHS. e. Job Safety Analysis. f. Genneral Purpose Risk Assesment . g. Golden Rules PT Mitra Murni Perkasa. 6. Tanggung Jawab posisi Tanggung Jawab Mechanic Pelaksana tugas dalam pekerjaan yang berkualitas dan kompoten • Melakukan kegiatan dengan cara aman dan tidak menbahayakan orang lain. • Melakukan kegiatan penggantian komponen sesuai ketentuan tehnis berdasarkan rekomendasi Pabrik pembuat atau instruksi kerja • Melaporkan hasil kerja pada atasan • Melaporkan setiap ada kerusakan atau kondisi tidak aman yang ada pada equipment tersebut. Formen / Leader Penanggung jawab dalam qualitas pekerjaan dan Safety Presedur • Memastikan bahwa pekerja kompotendalam melaksanakan tugas pekerjaan nya.
This printed is uncontrolled copy Hal. 4 • Mengetahui dan memahami isi SOP yang berkaitan dengan pekerjaan sesuai job card.’ • Mengetahui dan memahami manual komponen yang ada di equipment tersebut. Supervisor Penanggung jawab pekerjaan dan keselamatan pekerja. • Memastikan adanya presedur instruksi atau petunjuk cara kerja yang aman untuk pekerja ter update secara berkala dan tervalidasi oleh management. • Memastikan bahwa perkakas yang akan di pakai sesuai dengan spesipikasi perusahaan dan telah melalui proses pemeriksaan rutin atau pengujian kelayakan. • Memastikan dan selalu mengikuti perkembangan tersedianya spare part . 7. SHE HAZARD (Safety, Health, Environment) 7.1. Potensi bahaya • Bahaya mekanis .terbelit putaran • Bahaya elektrik , tersengat arus Listrik.dari motor. • Bahaya tekanan . ▪ Terpapar tekanan dari dari dalam peralatan. ▪ Terpapar semburan debu. • Bahaya temperature. ▪ Terbakar ,terpapar panas dari roof. ▪ Ledakan dari area furnace. • Bahaya kimia , radiasi, dan biologis. ▪ Menghirup gas beracun. ▪ Kekurangan oksigen. • Bahaya kebisingan,terpapar kebisingan. • Bahaya gravitasi. ▪ Jatuh dari Tingkat yang sama, ▪ Kejatuhan benda. • Ergonomis. ▪ Keletihan. ▪ Posisi yang tidak aman. 7.2. Alat Pelindung Diri. ▪ Bajuh , Helmet , kacamata, earmuff.( ear plug) safety boot, sarung tangan. ▪ APD Pengelasan . apron masker las ? kacamata las dengan kepekatan terukur. 7.3. Kualifikasi Personnel, ▪ Pendididikan minimal Smk , Sma. ▪ Mechanis yang sudh mengikuti dasar2 training mechanis. ▪ Sudah pernah training basic safety. 7.4. Pelatihan atau Kompetensi yang diperlukan, ▪ Training basic Mechanical. ▪ Training basic safety.