Nội dung text HUKUM EKONOMI SYARIAH.pdf
Sanksi Pelanggaran Pasal 72 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta 1. Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan / atau denda paling sedikit Rp.1.000.000,00 (satu juta), atau pidana penjara paling lama 7 (Tujuh) tahun dan / atau denda paling banyak Rp.5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah). 2. Barang siapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan , atau menjual kepada umum suatu Ciptaan atau barang hasil pelanggaran Hak Cipta atau Hak Terkait sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan / atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
i KATA PENGANTAR ب م للا س ن الر مح ح الر ي الهي أنت مقصودي ورضاك مطلويب أعطين م بتكِ و معرفتك Puja dan puji bagi Allah SWT yang telah memberikan nikmat yang luar biasa kepada kita terutama nikmat Islam, Iman dan Ihsan. Shalawat serta salam terlimpahcurah bagi Rasulullah Muhammad ibn Abdullah yang telah membimbing kita dari alam jahiliyah ke alam hidayah, bagi sahabatnya, tabi’in, tabi’ tabi’in, para wali, dan bagi pengikut-pengikutnya hingga akhir zaman. Ekonomi Syariah merupakan sebuah sistem dalam Islam yang mengatur tata cara memperoleh keuntungan dari sebuah transaksi antarpihak dalam beberapa hal yang diantaranya: jual beli, sewa- menyewa, upah-mengupah, pinjam-meminjam, bercocok tanam, kerjasama, dan lain sebagainya. Keadaan ini menjadi bukti bahwa Islam merupakan agama yang kaffah serta menjadi kebaikan untuk segala zaman. Kehadiran buku ini untuk menjelaskan secara utuh dan komprehensif segala hal yang berhubungan
ii dengan muamalah dalam Islam. Dengan penjelasan ini diharapkan dapat menjadi alternatif dalam melakukan hubungan bisnis atau berserikat, dan dapat memperkaya khazanah keilmuan kita. Penulis menyadari dan yakin, buku ini masih banyak kekurangan. Untuk itu, kritik dan saran dari para pembaca yang budiman selalu penulis nantikan. Semoga segala upaya kita senantiasa mendapat ridha dan maghfirah-Nya. Akhirnya, penulis haturkan ucapan terima kasih kepada semua pihak, khususnya kepada mahasiswa/i IAILM Suryalaya yang telah ikut berkontribusi serta membantu dalam penyusunan buku ini, dengan harapan mudah-mudahan semua jerih payah kita menjadi amal kebaikan. Amin Garut, 01 Januari 2015 Penulis