Nội dung text (Mech29) MMP-SOP-09 00.00 SOP Mengganti Componen Pug Mill.pdf
This printed is uncontrolled copy Hal. 1 STANDARD OPERATING PROCEDURES No. Dok : MMP-SOP-064 GENERAL MENGGANTI KOMPONEN PUG MILL Tanggal Penerbitan : 11-04-2024 Tanggal Persetujuan : 11-04-2024 No. Revisi : 0 Owner: Department Maintenance ( Mechanical ) Halaman : x dari x Dibuat oleh Diperiksa oleh Disetujui oleh Disetujui oleh Process Owner Main Process Owner Business Process Manager Division Head TTD & Nama Slamet Ibrahim Themy Salim Totok Risantono Jabatan Operation Instructor Tanggal 11-04-2024 1. Riwayat Revisi No. Revisi Tgl Revisi Keterangan Revisi 2. Definisi a. Pugmill adalah semacam mixer yang mencampurkan banyak bahan dalam hal ini debu debu halus menjadi campuran homogin dengan cepat. Digunakan juga untuk mendaur ulang dan mendapatkan Kembali debu debu dari kiln, Drying, dll, juga dapat digunakan untuk menghilangkan aerasi dan menambahkan kelembapan Kembali pada debu agar dapat digunakan Kembali dan tidak mencemari lingkungan b. Klasifikasi Grease Pada oli diklasifikasikan berdasarkan tingkat kekentalan (vicocity), Sedangkan pada grease berdasarkan tingkat kekentalan (consistency). NLGI (National Lubricating Grease Institute) membagi tingkat kekerasan grease berdasarkan klasifikasi kekerasanya menjadi 9 Tingkat kekerasan yaitu dari (000-6). 1 1 1 2 1 3
This printed is uncontrolled copy Hal. 2 c. ASTM D217 (American Standart to Testing and Material) sebagai penentu kekerasan gease mempunyai persyaratan uji dengan mengukur jarak penetrasi grease (1/10 mm), pada temperature 25० C dengan menggunakan alat one quarter scale cone equipment. ( Rentang Penetrasi Kerja ) Penetration : adalah kemapuan grease dalam melakukan penetrasi dan dipengaruhi oleh kekentalan grease. Semakin kental grease maka angka penetrasinya semakin kecil. Drop Point ( Titik Leleh ) : Merupakan titik dimana suhu grease mulai mencair yang di akibatkan oleh panas Drop Point sangat menentukan suhu kerja maksimum suatu grease , yang biasanya ditentukan oleh drop point. Berikut ini table yang menunjukkkan klasifikasi tingkat kekentalan grease yang telah ditetapkan oleh NLGI.
This printed is uncontrolled copy Hal. 3 d. Ruang Lingkup a. Presedur kerja standart ini di aplikasikan sebagai pedoman untuk melakukan pekerjaan dan syarat dalam pekerjaan mengganti Komponen Pug Mill b. Presedur kerja standart ini atau SOP.Tidak menbuat rincian kerja secara tehnis, sebab akan di rincikan secara detail dalam lembar ini berikutnya . c. Agar peralatan menjadi handal dan tersedia untuk operasi pabrik PT Mitra Murni Perkasa d. Presedur Kerja Standart ini berlaku untuk pekerjaan peralatan komponen saat akan di ganti saat sedang tidak beroperasi atau shutdown. 3. Tujuan a. Memberikan penjelasan tata cara mengganti Komponen Pugmill yang benar guna menghidari accident dan kerusakan material b. Mensuport production bisa produksi dengan lancer, reliable dan berkelanjutan c. Presedur Kerja Standard ini berlaku di PT Mitra Murni Perkasa, agar tidak ada safety accident maupun operation accident saat melakukan penggatian Komponen Pug Mill, baik saat inspeksi, troubleshooting maupun pekerjaan shutdown
This printed is uncontrolled copy Hal. 4 4. Referensi a. UU no 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja . b. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral no 1867K / 30/MEM /2018 tetang Pedoman Pelaksanaan Kaidah tehnik Pertambnagan yang baik.. c. Risk & Crisis Management. d. General EHS. e. Job Safety Analysis. f. General Purpose Risk Assessment g. Golden Rules PT Mitra Murni Perkasa 5. Tanggung Jawab Posisi Tanggung Jawab Mechanic Crew • Melakukan kegiatan dengan cara aman dan tidak menbahayakan orang lain. • Melakukan kegiatan penggantian komponen sesuai ketentuan tehnis berdasarkan rekomendasi Pabrik pembuat atau instruksi kerja • Melaporkan hasil kerja pada atasan • Melaporkan setiap ada kerusakan atau kondisi tidak aman yang ada pada equipment tersebut Foreman / Leader • Memastikan bahwa pekerja kompoten dalam melaksanakan tugas pekerjaan nya. • Mengetahui dan memahami isi SOP yang berkaitan dengan pekerjaan sesuai job card. • Mengetahui dan memahami manual komponen yang ada di equipment tersebut. Supervisor • Melaksanakan seluruh ketentuan, prosedur, sistem dan peraturan perundangan EHS yang berlaku • Melakukan tugas observasi K3 dan lingkungan terencana di area kerjanya serta tindak lanjut temuan • Memastikan adanya presedur instruksi atau petunjuk cara kerja yang aman untuk pekerja ter update secara berkala dan tervalidasi oleh management • Memastikan bahwa perkakas yang akan di pakai sesuai dengan spesipikasi perusahaan dan telah melalui proses pemeriksaan rutin atau pengujian kelayakan. • Memastikan dan selalu mengikuti perkembangan tersedianya spare part . 6. SHE HAZARD (Safety, Health, Environment) 7.1. Potensi bahaya • Bahaya elektrik , ▪ tersengat arus Listrik.dari motor. • Bahaya tekanan . ▪ Terpapar tekanan dari dalam peralatan. ▪ Terpapar semburan debu. • Bahaya temperature.