DINAS PERTAMANAN DAN HUTAN KOTA PROVINSI DKI JAKARTA PEJABAT PENGADAAN BARANG / JASA Jalan Aipda KS. Tubun Nomor 1 Telepon 5328454, Faksimile 53650412 Website www.distamhut.jakarta.go.id E-mail
[email protected] J A K A R T A Kode Pos 10260 PENGUMUMAN Nomor : 685/ PL/ PJLP/ DISTAMA/VII/2024 TENTANG PENERIMAAN PENYEDIA JASA LAINNYA PERORANGAN DINAS PERTAMANAN DAN HUTAN KOTA PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN ANGGARAN 2024 Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor : 11/SE/2024 tanggal 27 Maret 2024 hal Optimalisasi Pemanfaatan dan Penataan Penyedia Jasa lainnya Perorangan ( PJLP ) di Lingkungan Provinsi DKI Jakarta dan Surat dari Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta selaku Ketua Tim Pengendalian Penggunaan Penyedia Jasa lainnya Perorangan Nomor : 598/KG.03.08 hal Persetujuan Penggantian Penyedia Jasa Lainnya Perorangan ( PJLP ) DinasPertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Tenaga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Tahun Anggaran 2024, yang akan ditugaskan di lingkungan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta : 1. FORMASI Jumlah dan formasi penempatan yang dibutuhkan untuk Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, sebagai berikut : 2 . P E R S Y A R ATAN UMUM a. Pria / Wanita, Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia; b. Sehat jasmani dan rohani; c. Di utamakan KTP DKI Jakarta; d. Usia paling rendah 18 tahun dan maksimal 56 th pada tanggal 1 Januari 2025. 3. PERSYARATAN KHUSUS a Juru Gambar b Supir c Perawat Taman Dan Pohon d Petugas Informasi Dan Teknologi (Call Center) e Petugas Keamanan f Petugas Kebersihan g Teknisi Mekanik dan Listrik h Pemulasaran Jenazah
Juru Gambar 1. Pendidikan Minimal D3 2. Diutamakan memiliki pengalaman pekerjaan di bidang yang sama minimal 2 tahun di Buktikan dengan Surat Perjanjian Kerja ( SPK ); 3. Diutamakan dapat mengoperasikan software pendukung gambar 3 dimensi; 4. Menguasai ilmuteknik gambar dan jenis material; 5. Mampu membuat Rencana Anggaran Biaya / estimasi proyek. Supir 1. Pendidikan minimal SMA / Sederajat 2. Diutamakan memiliki Pengalaman Mengemudi Minimal 1 th di Buktikan dengan Surat Perjanjian Kerja ( SPK ) ; 3. Memiliki SIM A atau SIM B; 4. Memiliki pengetahuan tentang wilayah DKI Jakarta; 5. Diutamakan memiliki pengetahuan tentang mesin kendaraan Roda 4. Perawat Taman dan Pohon 1. Pendidikan minimal SMA / Sederajat 2. Diutamakan memiliki pengalaman pekerjaan dibidangnya minimal 1 tahun di Buktikan dengan Surat Perjanjian Kerja ( SPK ); 3. Memampuan mengoperasikan peralatan pertamanan dan kehutanan; 4. Memiliki pengetahuan dan kemampuan teknis perawatan jenis tanaman / pohon dan media tanam. Petugas Informasi dan Teknologi ( Call Center) 1. Pendidikan minimal D3 2. Diutamakan memiliki pengalaman pekerjaan di bidang yang sama minimal 1 tahun di Buktikan dengan Surat Perjanjian Kerja ( SPK ); 3. Mampu mengoperasikan komputer; 4. Memiliki kemampuan melakukan pendataan dan dokumentasi 5. Memiliki kemampaun pelayanan informasi dan konsultansi Petugas Keamanan 1. Pendidikan minimal SMA / Sederajat 2. Diutamakan memiliki pengalaman pekerjaan di bidang yang sama minimal 1 tahun di Buktikan dengan Surat Perjanjian Kerja ( SPK ); 3. Memiliki sertifikat dasar satpam / security; 4. Diutamakan berbadan tegap memiliki tinggi minimal (160 cm Laki-laki, 150 cm Perempuan); Petugas Kebersihan 1. Pendidikan minimal SMA / Sederajat 2. Diutamakan memiliki pengalaman pekerjaan di bidang yang sama minimal 1 tahun di Buktikan dengan Surat Perjanjian Kerja ( SPK ); 3. Mampu mengoperasikan peralatan kebersihan; 4. Memiliki pengetahuan bahan pembersih Teknisi Mekanik dan Listrik 1. Pendidikan minimal SMK 2. Diutamakan memiliki pengalaman pekerjaan di bidang yang sama minimal 1 tahun di Buktikan dengan Surat Perjanjian Kerja ( SPK ); 3. Diutamakan memiliki sertifikat keahlian di bidang kelistrikan; 4. Mengerti mesin atau jaringan kelistrikan, jaringan sarana penyiraman, jaringan air mancur dan ornamen lampu taman. Pemulasaran Jenazah 1. Pendidikan minimal SMA / Sederajat 2. Diutamakan memiliki pengalaman pekerjaan di bidang
yang sama minimal 1 tahun di Buktikan dengan Surat Perjanjian Kerja ( SPK ); 3. Memiliki pengetahuan dan keterampilan menangani jenazah; 4. Memiliki pengetahuan keterampilan pemulasaran jenazah sesuai syariat agama; 5. Diutamakan telah mengikuti pelatihan pemulasaraan jenazah dibuktikan dengan sertifikat. 4. TATA CARA PENDAFTARAN Pengumuman pendaftaran dapat di lihat alamat website https://distamhut.jakarta.go.id/pjlp atau papan pengumuman resmi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta. Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengunggah berkas-berkas persyaratan sesuai dengan ketentuan sebagaimana berikut: a. CV dan Surat Lamaran Pekerjaan, ditujukan kepada Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta c.q Pejabat Pengadaan Barang / Jasa (Scan); b. KTP, Kartu Keluarga ( Scan ) c. NPWP ( Scan ); d. Ijazah Pendidikan Terakhir / Sertifikat Keahlian / Pengalaman Kerja ( Scan ); e. Pas Foto berwarna ( Scan ) f. Surat Pernyataan tidak menuntut diangkat sebagai CPNS, dan ditandatangani diatas materai Rp 10.000,- ( Scan ); g. SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), SKBN (Surat Keterangan Bebas Narkoban) dan Surat Keterangan Sehat (bagi pelamar yang dinyatakan lulus tahap akhir seleksi) yang masih berlaku. 5. JADWAL PENDAFTARAN No Tahapan Tanggal Keterangan 1. Pengumuman / Pendaftaran Online 19 - 23 Juli 2024 Papan Pengumuman dan Website https://distamhut.jakarta.go.id/pjlp 2. Pengumuman Lulus Administrasi 24 Juli 2024 Papan Pengumuman dan Website https://distamhut.jakarta.go.id 3. Tes Kompetensi 24 – 25 Juli 2024 Sekretariat Penerimaan 4. Pemasukan dokumen penawaran 26- 29 Juli 2024 Papan Pengumuman dan Website https://lpset.jakarta.go.id 5 Evaluasi teknis dan klarifikasi negosiasi 27 – 30 Juli 2024 https://lpset.jakarta.go.id 6 Pengumuman seleksi 30 Juli 2024 Papan Pengumuman dan Website https://distamhut.jakarta.go.id 7 kontrak 31 Juli 2024 Dinas Pertamanan dan Hutan Kota
7. KETENTUAN LAIN - LAIN a. Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta tidak bertanggungjawab terhadap oknum siapapun baik perorangan atau lembaga yang mengatas namakan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta yang mengaku bisa membantu memudahkan pendaftar untuk dapat diterima sebagai Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP). b. Bagi pelamar yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditetapkan, maka pelamar tersebut akan dinyatakan gugur; c. Apabila dalam pelaksanaan tahapan se!eksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai/tidak benar dan/atau latar belakang pelamar pernah diberhentikan dengan tidak hormat/memiki catatan perilaku yang buruk di tempat kerja sebelumnya, maka Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan; d. Pada saat pelaksanaan Tes Kompetensi/Wawancara para peserta wajib menerapkan Protokol Kesehatan dan memperlihatkan aplikasi Peduli Lindungi; e. Pelamar yang terbukti memberikan keterangan palsu atau memalsukan dokumen persyaratan akan dinyatakan gugur. f. Pelamar hanya di perbolehkan melamar di satu Formasi, apabila di temukan pelamar melamar lebih dari satu formasi di nyatakan gugur. g. Seluruh proses pendaftaran atau pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) tidak dipungut biaya. h. Keputusan Tim Seleksi Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat. Mengetahui/Menyetujui: KEPALA DINAS KELAUTAN DAN PERTANIAN PROPINSI DKI JAKARTA, Jakarta, 18 Juli 2024 Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Ttd YULI YANTO.,S.Kom NIP.198510092011011015 Tembusan : 1. Sekretaris Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta;