Nội dung text (EL7) SOP-MMP LIGHTING SYSTEM MAINTENANCE.pdf
STANDARD OPERATING PROCEDURES No. Dok : MMP-SOP- Lighting System Maintenance Tanggal Penerbitan : 12-April 2024 Tanggal Persetujuan : 12-April-2024 No. Revisi : Owner: Electrical Maintenance Halaman : 1. SCOPE / CAKUPAN 1.1 SOP ini di peruntukkan bagi electrician yang melakukan aktifitas menagani lighting system pada area smelter 2.1 Dokumen ini hanya berlaku di PT MMP. Dalam hal pihak lain akan menggunakan SOP ini, harus berkordinasi dengan pemilik SOP. Jika terdapat langkah kerja yang tidak bisa dilakukan maka: A. Pekerja harus melaporkan pada Team Leader, Supervisor dan atau Pengawas untuk mendapatkan solusinya. B. Kebijakan atau langkah kerja yang baru diambil harus dengan mempertimbangkan keselamatan kerja. 2. REFERENCES / REFERENSI 2.1 EPR-0001-PTI Standardization and Auditing of Procedures and Processes 2.2 UU No.1 / 1970 Tentang keselamatan kerja
LIHTING SYSTEM MAINTENANCE SOP-MMP 2.3 PERMEN ESDM No. 26/2018 Pelaksanaan Kaidah Pertambangan Mineral dan Batu Bara 2.4 SP Electrical System 2.5 Isolation Check List (ICL). 2.6 SP- Working at height. 2.7 SP- Confined space. 2.8 SP- Isolation and lockout. 3. DEFINITIONS /DEFINISI Dalam SOP ini akan digunakan beberapa istilah ataupun singkatan yang dijelaskan sebagai berikut: 3.1 APD Standar : Alat Pelindung Diri yang standar digunakan di area Process Plant yang terdiri atas: Pakaian kerja Fire retardant, helmet, ear plug/ear muff, kacamata, respirator dan sepatu safety. 3.2 ICL : Singkatan dari Isolation Check List, yaitu daftar titik isolasi 3.3 Prosedur Kerja Standar : Atau Standard Operating Procedure, merupakan instruksi tertulis dari langkah-langkah sebuah pekerjaan yang menggambarkan metode kerja yang aman dan standar. Selanjutnya akan digunakan istilah atau singkatan SOP. 3.4 Tag Permit : adalah suatu label isin yang digunakan untuk proses isolasi kompleks dan label ini hanya dipasang pada gembok berwarna kuning 3.5 Tag Personal : adalah suatu label bahaya pribadi yang digunakan untuk perlindungan bagi pekerja dan label ini dipasang pada gembok berwarna merah 3.6 Personal Lock : Adalah kunci (gembok) pribadi berwarna merah yang digunakan bersamaan dengan label bahaya pribadi dan hanya mempunyai satu anak kunci
LIHTING SYSTEM MAINTENANCE SOP-MMP 3.7 Permit lock : Adalah kunci (gembok) berwarna kuning yang digunakan pada system isolasi kompleks, berpasangan dengan label permit dan hanya mempunyai satu anak kunci 3.8 MCC : Adalah singkatan dari Main Circuit Control yang merupakan pusat pengontrolan operasi motor listrik 3.9 MCB : Adalah singkatan dari Main Circuit Breaker, yaitu alat yang berfungsi sebagai proteksi kelebihan arus 3.10 PMO : Adalah singkatan dari Planned Maintenance Order 3.11 CRO : Adalah singkatan dari Control Room Operator (operator yang bertugas di ruang pengontrolan utama) 4. EHS HAZARD (ENVIRONMENT, HEALT, SAFETY ) Pekerjaan menangani perlampuan pada area CCP2 merupakan kegiatan yang memiliki potensi bahaya berupa: 4.1 Bahaya mekanis 1) Terjepit bracket lampu 4.2 Bahaya pergerakan 1) Tergores bagian pinggiran yang tajam 2) Tangan tertusuk bracket lampu 4.3 Bahaya elektrik 1). Tersengat arus listrik dari kabel control 2). Tersengat arus listrik dari kabel supply lampu 3). Tersengat arus listrik dari kabel supply motor 4.4 Bahaya tekanan 1). Terkena benturan dari selang pengecekan yang terlepas 2). Terpapar semburan coal dari bin ccp 4.5 Bahaya temperatur 1). Terpapar panas dari stack ducon 4.6 Bahaya kimia, biologis dan radiasi 1). Menghirup gas beracun 2). Terpapar limbah B3 4.7 Bahaya kebisingan 1) Terpapar kebisingan
LIHTING SYSTEM MAINTENANCE SOP-MMP 4.8 Bahaya gravitasi 1). Jatuh dari ketinggian 2). Jatuh dari tingkat yang sama 3). Kejatuhan benda 4.9 Ergonomis 1). Keletihan 2). Posisi yang tidak aman Guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja akibat potensi bahaya tersebut di atas, maka pekerja harus melakukan: A. Eliminasi 1). Ikuti prosedur Isolasi dan lock out 2). Kurangi kebisingan 3). Bersihkan lokasi kerja sebelum dan setelah bekerja B. Subtitusi 1). Turunkan pekerjaan yang berhubungan dengan bekerja di ketinggian 2). menurunkan kekuatan, tekanan, suhu C. Rekayasa Engineer / Kontrol teknik / Perancangan 1. Pasang tanda peringatan, alarm dsb. 2. Batasi waktu pemaparan D. Administrasi 1). Ikuti / taati Prosedur Kerja Standar, dan Praktik Kerja Aman yang terdokumentasikan lainnya. 2). Ikuti SP04 tentang Permit To Work 3). Ikuti SP09 tentang Isolation & Lockout E. Hilangkan atau kurangi resiko kecelakaan dengan menyiapkan dan menggunakan Personal Protective Equipment atau Alat Pelindung Diri, berupa: 1). APD Standar 2). Sarung tangan 3). Tali helmet Emergency Plan (Rencana Keadaan Darurat)