Nội dung text (Mech21) 17. MMP SOP Gen CC 41 Menggsnti Bumper Bridge dan Trolley.pdf
This printed is uncontrolled copy Hal. 1 STANDARD OPERATING PROCEDURES No. Dok : 17 MMP-140 N0 Gen CC 41 FURNACE GENERAL. CALCINE CRANE , MENGGANTI BUMPER BRIDGE DAN TROLLEY. Tanggal Penerbitan :28 MARET 2024 Tanggal Persetujuan : No. Revisi : 0 Owner: Department Plant Maint Halaman : x dari x Dibuat oleh Diperiksa oleh Disetujui oleh Disetujui oleh Process Owner Main Process Owner Business Process Manager Division Head TTD & Nama Yulius Totting Themy Salim Totok Risantono Jabatan Instructor Maint. Tanggal 1. Riwayat Revisi No. Revisi Tgl Revisi Keterangan Revisi MENGGANTI BUMPER BRIDGE dan TROLLEY Calcine crane , gunanya untuk menahan benturan saat crane berjalan atau ber operasi ke arah kiri kanan atau ke arah majuh mundur. Bumper stopper ini menpunyai per sehingga saat terbentur bumper tidak dapat menahan benturan 1 1 1 2 1 3
This printed is uncontrolled copy Hal. 2 2. Definisi Mechanic Tehnisi atau Pekerja yang mampu mengerti mengerjakan mechanical system ( kompoten) dan di beri wewenang untuk melakukan pekerjaan mechanical di ara Process Plant Hand Tools Adalah perkakas tangan alat bantu kerja yang di sediakan dan telah di tentukan spesipikasinya. APD Standart. Adalah Alat Pelindung Diri. Yang standart di gunakan di area Process Plant seperti Safety boot, helmet ear moff, kacamata, bajuh kerja. APD Pengelasan Kacamata las dengan kepekatan yang sesuai( masker las ) apron dan sarung tangan las. 3. Ruang Lingkup a. Presedur kerja standart ini di aplikasikan sebagai pedoman untuk melakukan pekerjaan dan syarat dalam pekerjaan mengganti Bumper Bridge danTrolley calcine crane . b. Presedur kerja standart ini atau SOP.Tidak menbuat rincian kerja secara tehnis , sebab akan di rincikan secara detail dalam lembar ini berikutnya . c. Agar peralatn menjadi handal dan tersedia untuk operasi pabrik PT Mitra Murni Perkasa. d. Presedur Kerja Standart ini, berlaku untuk pekerjaan peralatan komponen saat bottom ring sifca akan di ganti saat sedang tidak ber operasi atau shut down. 4. Tujuan a. Pekerjaan Bumper bridge dan Trollley ini ,berlangsung aman dan baik terhadap per alatan komponen itu sendiri . b. Komponen Bumper Bridge dan Trolley terjamin berpungsi dengan baikdan benar setiap saat dalam mendukung operasi produksi. c. Presdur Kerja Standartt ini berlaku di P T Mitra Murni Perkasa, tidak ada safety iccident maupun operation accident saat melalkukan penggatian Bumper Bridge dan Troleey. , baik saat inspeksi maupun saat troubleshooting maupun pekerjaan shut down ,
This printed is uncontrolled copy Hal. 3 5. Referensi a. UU no 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja . b. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral no 1867 K / 30/MEM /2018 tetang Pedoman Pelaksanaan Kaidah tehnik Pertambnagan yang baik.. c. Risk & Crisis Management. d. General EHS. e. Job Safety Analysis. f. Genneral Purpose Risk Assesment . g. Golden Rules PT Mitra Murni Perkasa. 6. Tanggung Jawab posisi Tanggung Jawab Mechanic Pelaksana tugas dalam pekerjaan yang berkualitas dan kompoten • Melakukan kegiatan dengan cara aman dan tidak menbahayakan orang lain. • Melakukan kegiatan penggantian komponen sesuai ketentuan tehnis berdasarkan rekomendasi Pabrik pembuat atau instruksi kerja • Melaporkan hasil kerja pada atasan • Melaporkan setiap ada kerusakan atau kondisi tidak aman yang ada pada equipment tersebut. Formen / Leader Penanggung jawab dalam qualitas pekerjaan dan Safety Presedur • Memastikan bahwa pekerja kompotendalam melaksanakan tugas pekerjaan nya. • Mengetahui dan memahami isi SOP yang berkaitan dengan pekerjaan sesuai job card.’ • Mengetahui dan memahami manual komponen yang ada di equipment tersebut. Supervisor Penanggung jawab pekerjaan dan keselamatan pekerja. • Memastikan adanya presedur instruksi atau petunjuk cara kerja yang aman untuk pekerja ter update secara berkala dan tervalidasi oleh management. • Memastikan bahwa perkakas yang akan di pakai sesuai dengan spesipikasi perusahaan dan telah melalui proses pemeriksaan rutin atau pengujian kelayakan. • Memastikan dan selalu mengikuti perkembangan tersedianya spare part . 7. SHE HAZARD (Safety, Health, Environment) 7.1. Potensi bahaya • Bahaya mekanis .terbelit putaran • Bahaya elektrik , tersengat arus Listrik.dari motor. • Bahaya tekanan .
This printed is uncontrolled copy Hal. 4 ▪ Terpapar tekanan dari dari dalam peralatan. ▪ Terpapar semburan debu. • Bahaya temperature. ▪ Terbakar ,terpapar panas dari roof. ▪ Ledakan dari area furnace. • Bahaya kimia , radiasi, dan biologis. ▪ Menghirup gas beracun. ▪ Kekurangan oksigen. • Bahaya kebisingan,terpapar kebisingan. • Bahaya gravitasi. ▪ Jatuh dari Tingkat yang sama, ▪ Kejatuhan benda. • Ergonomis. ▪ Keletihan. ▪ Posisi yang tidak aman. 7.2. Alat Pelindung Diri. ▪ Bajuh , Helmet , kacamata, earmuff.( ear plug) safety boot, sarung tangan. ▪ APD Pengelasan . apron masker las ? kacamata las dengan kepekatan terukur. 7.3. Kualifikasi Personnel, ▪ Pendididikan minimal Smk , Sma. ▪ Mechanis yang sudh mengikuti dasar2 training mechanis. ▪ Sudah pernah training basic safety. 7.4. Pelatihan atau Kompetensi yang diperlukan, ▪ Training basic Mechanical. ▪ Training basic safety. 8. Prosedur. o Melengkapai persyaratan dan perlengkapan kerja. • Jumlah pekerja minimal 4 orang. • Pekerja sudh mengikuti semua pelatihan basic keselamatan kerja ( basic safety ) • Pekerja harus sudah mengikuti semua persyaratan keselamatan kerja ataupun persyaratan kerja lainnya yang di atur oleh masing masing lokasi kerja. o Persyaratan keselamatan kerja • Gunakan APD standart dan APD Tambahan sarung tangan ; • Lakukan presedur safe work permit dan isolstion lock out dan tag out. ..