Nội dung text (Mech9) MMP-SOP-016 00.00 SOP Mengganti unit Pompa.pdf
This printed is uncontrolled copy Hal. 1 STANDARD OPERATING PROCEDURES No. Dok : MMP-SOP-016 GENERAL MENGGANTI UNIT POMPA Tanggal Penerbitan : 07-04-2024 Tanggal Persetujuan : 07-04-2024 No. Revisi : 0 Owner: Department Operation Readiness Halaman : x dari x Dibuat oleh Diperiksa oleh Disetujui oleh Disetujui oleh Process Owner Main Process Owner Business Process Manager Division Head TTD & Nama Slamet Ibrahim Themy Salim Totok Risantono Jabatan Operation Instructor Tanggal 07-04-2024 1. Riwayat Revisi No. Revisi Tgl Revisi Keterangan Revisi 2. Definisi a. Pompa adalah mesin untuk menggerakkan fluida dari tempat bertekanan rendah ke tempat dengan tekanan yang lebih tinggi, untuk mengatasi perbedaan tekanan ini maka diperlukan tenaga (energi). b. Kenaikan tekanan cairan tersebut digunakan untuk mengatasi hambatan-hambatan pengaliran. Hambatan- hambatan pengaliran itu dapat berupa perbedaan tekanan, perbedaan ketinggian atau hambatan gesek. Pada prinsipnya, pompa mengubah energi mekanik motor menjadi energi aliran fluida. Energi yang diterima oleh fluida akan digunakan untuk menaikkan tekanan dan mengatasi tahanan-tahanan yang terdapat pada saluran yang dilalui. c. Secara umum pompa memiliki dua kegunaan utama diantaranya: 1). Memindahkan cairan (fluida) dari suatu tempat ketempat lainnya. 2). Mensirkulasi cairan (fluida) sekitar sistem. d. Pompa juga bisa digunakan dalam proses yang membutuhkan hidrolik yang besar, yang mana bisa kita temui pada alat-alat berat. Ketika menggunakan alat berat proses operasinya akan membutuhkan discharge yang besar namun tekanan isap yang rendah. 1 1 1 2 1 3
This printed is uncontrolled copy Hal. 2 e. Pompa Sentrifugal adalah salah satu mesin yang digunakan untuk memindahkan fluida dengan cara putaran (menaikkan tekanan dengan gaya sentrifugal) dan fluida keluar secara radial melalui impeller. POMPA SENTRIFUGAL
This printed is uncontrolled copy Hal. 3 • Impeller: Fungsi dari impeller yaitu untuk mengubah energi mekanis dari pompa menjadi energi kecepatan pada fluida. • Casing: Casing atau rumah pompa berfungsi sebagai pelindung elemen yang berada di- dalamnya. Tempat dudukan diffuser, inlet nozzle, outlet nozzle dan sebagai pengarah aliran dari impeller yang akan mengubah energi kecepatan menjadi energi tekanan. • Shaft: Shaft/ Poros berfungsi untuk meneruskan momen putar dari penggerak selama pompa dalam kondisi beroperasi. Komponen ini berfungsi juga sebagai dudukan impeller dan bagian yang bergerak lainnya. • Shaft Sleeve: Bagian ini berfungsi untuk melindungi shaft dari erosi korosi dan keausan. Biasanya kita menyebutnya dengan bearing atau gotri dimana ini untuk menjaga agar shaft atau poros berada pada tempatnya dan terhindar dari erosi akibat gerakan berputar. • Wearing Ring: Fungsi utamanya adalah untuk meminimalisir terjadinya kebocoran akibat celah antara casing dengan impeller. • Suction Nozzle: Sebagai tempat masuknya fluida atau liquid. • Discharger Nozzle: Sebagai Tempat keluarnya fluida atau liquid. 3. Ruang Lingkup a. Prosedur kerja standart ini di-aplikasikan sebagai pedoman untuk melakukan pekerjaan dan syarat dalam pekerjaan mengganti Unit Pompa. b. Prosedur kerja standart ini atau SOP tidak membuat rincian kerja secara tehnis, sebab akan dirincikan secara detail dalam lembar ini berikutnya. c. Agar peralatan menjadi handal dan tersedia untuk operasi pabrik PT. Mitra Murni Perkasa. d. Prosedur Kerja Standart ini berlaku untuk pekerjaan peralatan komponen saat akan diganti saat sedang tidak beroperasi atau shutdown. 4. Tujuan a. Memberikan penjelasan tatacara mengganti Unit Pompa yang benar guna menghindari accident dan kerusakan material. b. Men-support production bisa produksi dengan lancar, reliable dan berkelanjutan. c. Prosedur Kerja Standard ini berlaku di PT. Mitra Murni Perkasa, agar tidak ada safety accident maupun operation accident saat melakukan penggantian Unit Pompa. 5. Referensi a. UU no 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. b. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral no 1867K / 30/MEM /2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Tehnik Pertambangan yang baik. c. Risk & Crisis Management. d. General EHS. e. Job Safety Analysis. f. General Purpose Risk Assessment g. Golden Rules PT. Mitra Murni Perkasa 6. Tanggung Jawab Posisi Tanggung Jawab Mechanic Crew • Melakukan kegiatan dengan cara aman dan tidak membahayakan orang lain.
This printed is uncontrolled copy Hal. 4 • Melakukan kegiatan penggantian komponen sesuai ketentuan tehnis berdasarkan rekomendasi pabrik pembuat atau instruksi kerja. • Melaporkan hasil kerja pada atasan. • Melaporkan setiap ada kerusakan atau kondisi tidak aman yang ada pada equipment tersebut. Foreman/ Leader • Memastikan bahwa pekerja kompoten dalam melaksanakan tugas pekerjaannya. • Mengetahui dan memahami isi SOP yang berkaitan dengan pekerjaan sesuai job card. • Mengetahui dan memahami manual komponen yang ada di equipment tersebut. Supervisor • Melaksanakan seluruh ketentuan, prosedur, sistem dan peraturan perundangan EHS yang berlaku. • Melakukan tugas observasi K3 dan lingkungan terencana di area kerjanya serta tindak lanjut temuan. • Memastikan adanya prosedur instruksi atau petunjuk cara kerja yang aman untuk pekerja ter-update secara berkala dan tervalidasi oleh management. • Memastikan bahwa perkakas yang akan dipakai sesuai dengan spesifikasi perusahaan dan telah melalui proses pemeriksaan rutin atau pengujian kelayakan. • Memastikan dan selalu mengikuti perkembangan tersedianya spare part. 7. SHE HAZARD (Safety, Health, Environment) 7.1. Potensi bahaya • Bahaya elektrik, tersengat arus Listrik dari motor. • Bahaya tekanan. ▪ Terpapar tekanan dari dari dalam peralatan. ▪ Terpapar semburan debu. • Bahaya temperatur. ▪ Terbakar, terpapar panas dari roof. ▪ Ledakan dari area furnace. • Bahaya kimia, radiasi, dan biologis. ▪ Menghirup gas beracun. ▪ Kekurangan oksigen. • Bahaya kebisingan, terpapar kebisingan. • Bahaya gravitasi. ▪ Jatuh dari tingkat yang sama, ▪ Kejatuhan benda. • Ergonomis. ▪ Keletihan. ▪ Posisi yang tidak aman. 7.2. Alat Pelindung Diri. ▪ Baju, Safety helmet, Kacamata safety, Ear muff, (Ear plug), Safety boot, Sarung tangan. ▪ APD Pengelasan, Apron, Masker las, Kacamata las dengan kepekatan terukur.