- UU ITE No 11 Tahun 2008 Pasal 5 Ayat 1 “Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah.” - Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan BSrE. PEMERINTAH KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN PANITIA SELEKSI PENGADAAN ASN KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN Jl. Bukit Trikora Salakan 94785 Website : https://rekrutmen.bkpsdm.banggaikep.go.id email :
[email protected] Facebook & twitter : @bkpsdmbangkep PENGUMUMAN NOMOR : 800.1.1.3/761/BKPSDM/2023 TENTANG HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENGADAAN ASN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA JABATAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN TAHUN ANGGARAN 2023 Berdasarkan Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan ASN PPPK Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2023, maka bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut : 1. Pelamar Seleksi Pengadaan ASN Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2023 yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini, Lolos Seleksi Administrasi dan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS); 2. Bagi pelamar yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini, tidak lolos seleksi administrasi dan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada akun SSCASN masing- masing melalui laman https://sscasn.bkn.go.id; 3. Pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan keberatan atas hasil seleksi administrasi dapat mengajukan sanggah pada masa sanggah selama 3 (tiga) hari dengan jadwal sebagai berikut: NO TAHAPAN JADWAL 1 Masa Sanggah 19 s.d. 21 Oktober 2023 2 Jawab Sanggah 19 s.d. 23 Oktober 2023 4. Masa sanggah sebagaimana dimaksud pada angka 3, adalah waktu yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi; 5. Jawab Sanggah adalah waktu yang digunakan instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan yang ditetapkan Instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah; 6. Ketentuan terkait proses sanggah adalah sebagai berikut: a. Proses sanggah bukan ditujukan untuk memperbaiki, melengkapi, atau mengunggah ulang dokumen persyaratan. Kegagalan peserta dalam seleksi administrasi yang disebabkan kesalahan pribadi pelamar tidak masuk kategori sanggah.
- UU ITE No 11 Tahun 2008 Pasal 5 Ayat 1 “Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah.” - Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan BSrE. b. Alasan Sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada, dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya. c. Dalam hal sanggahan dari pelamar dapat diterima, Panitia Seleksi dapat mengubah pengumuman hasil seleksi administrasi. d. Apabila pelamar sudah menyadari kesalahan, maka tidak disarankan untuk melakukan sanggah, karena hal tersebut tidak akan mengubah hasil verifikasi. e. Sanggahan hanya dapat disampaikan melalui fitur yang tersedia pada akun SSCASN. f. Pengajuan sanggah yang dilakukan oleh peserta selain melalui akun SSCASN dianggap tidak sah/valid. 7. Pengumuman pasca sanggah Hasil Seleksi Administrasi dijadwalkan pada 22 s.d. 28 Oktober 2023.; 8. Pelamar yang telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) pada Seleksi Administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi; 9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi akan diumumkan pada 1 s.d. 4 November 2023; 10. Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan, maupun setelah diangkat sebagai PPPK dapat dibatalkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku; 11. Informasi mengenai pelaksanaan Seleksi Kompetensi akan disampaikan melalui pengumuman terpisah pada laman https://sscasn.bkn.go.id dan/atau laman https://rekrutmen.bkpsdm.banggaikep.go.id; 12. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami Pengumuman ini dan pengumuman lainnya di laman https://sscasn.bkn.go.id dan/atau laman https://rekrutmen.bkpsdm.banggaikep.go.id menjadi tanggung jawab masing- masing pelamar; 13. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan ASN Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2023, bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Salakan, 18 Oktober 2023 KETUA PANITIA SELEKSI CASN KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN TAHUN 2023, RUSLI MOIDADY, ST.,MT. Pembina Utama Muda NIP. 196906302002121008
LAMPIRAN NOMOR : 800.1.1.3/761/BKPSDM/2023 TANGGAL : 18 OKTOBER 2023 No No Register Nama Jenis Disabilitas Jabatan Lokasi Ujian 1 11000085060707027 AHYUDIN YUNUS Non Disabilitas AHLI PERTAMA - GURU AGAMA ISLAM Auditorium BAPPEDA dan LITBANG 2 81000190111817027 ANDRI SINAPAN Non Disabilitas AHLI PERTAMA - GURU AGAMA ISLAM Auditorium BAPPEDA dan LITBANG 3 13000697095201727 ANNISA MAGHFIRAH Non Disabilitas AHLI PERTAMA - GURU AGAMA ISLAM Auditorium BAPPEDA dan LITBANG 4 51000091075917027 FAHMI MINO Non Disabilitas AHLI PERTAMA - GURU AGAMA ISLAM Auditorium BAPPEDA dan LITBANG 5 43000297016717027 FATRA BISINDA Non Disabilitas AHLI PERTAMA - GURU AGAMA ISLAM Auditorium BAPPEDA dan LITBANG 6 11000396054407027 FAUJUNIANA Non Disabilitas AHLI PERTAMA - GURU AGAMA ISLAM Auditorium BAPPEDA dan LITBANG 7 41000691044707027 HADIJAH KASIM Non Disabilitas AHLI PERTAMA - GURU AGAMA ISLAM Auditorium BAPPEDA dan LITBANG 8 71000996070507027 HALIDIN BUNGAI Non Disabilitas AHLI PERTAMA - GURU AGAMA ISLAM Auditorium BAPPEDA dan LITBANG 9 31000477055617027 IDA ILYAS Non Disabilitas AHLI PERTAMA - GURU AGAMA ISLAM Auditorium BAPPEDA dan LITBANG 10 21000794026617027 IRMAWATI Non Disabilitas AHLI PERTAMA - GURU AGAMA ISLAM Auditorium BAPPEDA dan LITBANG 11 11000398034407027 IRMAWATI J. LIKAI Non Disabilitas AHLI PERTAMA - GURU AGAMA ISLAM Auditorium BAPPEDA dan LITBANG 12 41000991150507027 MARZUKI S. PILISI Non Disabilitas AHLI PERTAMA - GURU AGAMA ISLAM Auditorium BAPPEDA dan LITBANG 13 21000384044507027 MASNIA KUNUD Non Disabilitas AHLI PERTAMA - GURU AGAMA ISLAM Auditorium BAPPEDA dan LITBANG 14 81000666061817027 MUH. ARFAH Non Disabilitas AHLI PERTAMA - GURU AGAMA ISLAM Auditorium BAPPEDA dan LITBANG 15 71000997006517027 NADILA WIDAYANTI S. MAPPA Non Disabilitas AHLI PERTAMA - GURU AGAMA ISLAM Auditorium BAPPEDA dan LITBANG 16 81000792175817027 NURJANA OPOH Non Disabilitas AHLI PERTAMA - GURU AGAMA ISLAM Auditorium BAPPEDA dan LITBANG DAFTAR NAMA PELAMAR YANG LOLOS SELEKSI ADMINISTRASI PENGADAAN ASN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) JF TENAGA GURU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN TAHUN ANGGARAN 2023