Nội dung text Bimtek Dokumen Kepatuhan PM 5 - CC 23/10.pdf
Angkatan 5 Tahun 2024
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi 1. Komponen dan Skema Penggunaan Biaya Program PM 5 2. Ketentuan Penunjukkan Tim Penunjang (anggota Tim Pengelola) 3. Tata Cara Pengisian SPTJM dan Invoice 4. Tata Cara Pengisian Perjanjian Kerja Sama Praktisi Mengajar Angkatan 5 5. Penjelasan Kewajiban Laporan Kemajuan (bulanan) Koordinator PT Daftar Topik Bahasan
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Komponen dan Skema Penggunaan Biaya Program PM5
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ● Apabila dalam 1 (satu) kelas kolaborasi yang diikuti oleh 1 (satu) Praktisi, maka nilai pendanaan maksimal adalah untuk 12 (dua belas) jam kolaborasi. ● Apabila dalam 1 (satu) kelas kolaborasi yang diikuti oleh 2 (dua) Praktisi, maka nilai pendanaan maksimal adalah untuk 6 (enam) jam kolaborasi untuk masing-masing Praktisi. Komponen Dana PM 5 No Nama Komponen Keterangan Ketentuan 1 Biaya Program Kelas Kolaborasi Praktisi berbayar Terdiri dari: 1. Honor Praktisi sebesar Rp 900.000 per jam (x 12 jam per kelas kolaborasi) 2. Bantuan Biaya Operasional Rp 1.900.000 per Kelas Kolaborasi ● Pelaksanaan Kelas Kolaborasi sesuai ketentuan ● Mengisi Logbook ● Penggunaan Bantuan Operasional untuk mendukung pelaksanaan program 2 Biaya Program Kelas Kolaborasi Praktisi tidak berbayar Terdiri dari: 1. Bantuan Biaya Operasional Rp 1.900.000 per Kelas Kolaborasi 3 Honor Koordinator PT Rp 1.200.000 per bulan (maksimal selama 3 bulan) Mengumpulkan Laporan Bulanan Koor PT