Content text (EL11) MMP-SOP-XXX 00.00- Melakukan pemeliharaan UPS.pdf
This printed is uncontrolled copy Hal. 2 3.3 Prosedur Kerja Standar : Atau Standard Operating Procedure, merupakan instruksi tertulis dari langkah-langkah sebuah pekerjaan yang menggambarkan metode kerja yang aman dan standar. Selanjutnya akan digunakan istilah atau singkatan SOP. 3.4 Tag Permit : adalah suatu label isin yang digunakan untuk proses isolasi kompleks dan label ini hanya dipasang pada gembok berwarna kuning 3.5 Tag Personal : adalah suatu label bahaya pribadi yang digunakan untuk perlindungan bagi pekerja dan label ini dipasang pada gembok berwarna merah 3.6 Personal Lock : Adalah kunci (gembok) pribadi berwarna merah yang digunakan bersamaan dengan label bahaya pribadi dan hanya mempunyai satu anak kunci 3.7 Permit lock : Adalah kunci (gembok) berwarna kuning yang digunakan pada system isolasi kompleks, berpasangan dengan label permit dan hanya mempunyai satu anak kunci 3.8 MCC : Adalah singkatan dari Main Circuit Control yang merupakan pusat pengontrolan operasi motor listrik 3.9 MCB : Adalah singkatan dari Main Circuit Breaker, yaitu alat yang berfungsi sebagai proteksi kelebihan arus 3.10 PMO : Adalah singkatan dari Planned Maintenance Order 3.Ruang Lingkup 1.1.SOP ini di peruntukkan bagi electrician yang melakukan aktifitas pengecekan pada ups 2.1.Dokumen ini hanya berlaku di Process Plant Maintenance, PT MMP. Dalam hal pihak lain akan menggunakan SOP ini, harus berkordinasi dengan pemilik SOP. 3.1.SOP ini tidak diharuskan berurutan dalam pelaksanaan langkah kerjanya Jika terdapat langkah kerja yang tidak bisa dilakukan maka: A.Pekerja harus melaporkan pada Team Leader, Supervisor dan atau Pengawas untuk mendapatkan solusinya. B.Kebijakan atau langkah kerja yang baru diambil harus dengan mempertimbangkan keselamatan kerja. 4.Tujuan 1.Agar dalam melakukan pengecekan pada ups dapat dilakukan dengan Aman tanpa adanya cidera pada manusia, kerusakan pada peralatan dan pencemaran pada lingkungan.
This printed is uncontrolled copy Hal. 3 2.Agar ups tetap handal 3.Mengembalikan dan atau meningkatkan performa ups,sehingga dapat di operasikan sesuai dengan tujuan ups dipasang 5.Referensi 5.1 MMP Standardization and Auditing of Procedures and Processes 5.2.UU No.1 / 1970 Tentang keselamatan kerja 5.3.PERMEN ESDM No. 26/2018 Pelaksanaan Kaidah Pertambangan Mineral dan Batu bara 6.Tanggung Jawab Posisi Tanggung Jawab Electrician Pelaksana Kerja Lapangan Foreman Pembantu Pelaksana Penanggung Jawab Pekerjaan Supervisor Penanggung Jawab Seluruh Pekerjaan 7.SHE HAZARD (Safety, Health, Environment) 7.1. Potensi bahaya SHE Pekerjaan pada Ups merupakan kegiatan yang memiliki potensi bahaya berupa: 4.1 Bahaya mekanis 1) Terjepit pintu panel 4.2 Bahaya elektrik 1). Tersengat arus listrik dari kabel control 2). Tersengat arus listrik dari kabel supply ups 4.3 Bahaya tekanan 1). Terkena benturan dari selang pengecekan yang terlepas 2). Terpapar debu 4.4 Bahaya temperatur 1). Terpapar panas peralatan 2). Terpapar panas dari listrik 4.5 Bahaya kimia, biologis dan radiasi 1). Menghirup gas beracun 2). Terpapar limbah B3 4.6 Bahaya kebisingan 1) Terpapar kebisingan 4.7 Bahaya gravitasi 1). Jatuh dari ketinggian
This printed is uncontrolled copy Hal. 4 2). Jatuh dari tingkat yang sama 3). Kejatuhan benda 4.8 Ergonomis 1). Keletihan 2). Posisi yang tidak aman Guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja akibat potensi bahaya tersebut di atas, maka pekerja harus melakukan: A. Eliminasi 1). Ikuti prosedur Isolasi dan lock out 2). Kurangi kebisingan 3). Bersihkan lokasi kerja sebelum dan setelah bekerja B. Subtitusi 1). Turunkan pekerjaan yang berhubungan dengan bekerja di ketinggian 2). menurunkan kekuatan, tekanan, suhu C. Rekayasa Engineer / Kontrol teknik / Perancangan 1. Pasang tanda peringatan, alarm dsb. 2. Batasi waktu pemaparan D. Administrasi 1). Ikuti / taati Prosedur Kerja Standar, dan Praktik Kerja Aman yang terdokumentasikan lainnya. 2). Ikuti SP.... tentang Permit To Work 3). Ikuti SP......tentang Isolation & Lockout 7.2. Alat Pelindung Diri Hilangkan atau kurangi resiko kecelakaan dengan menyiapkan dan menggunakan Personal Protective Equipment atau Alat Pelindung Diri, berupa: 1). APD Standar 2). Sarung tangan 3). Tali Helmet 4). Respirator 5). Kacamata Safety Emergency Plan (Rencana Keadaan Darurat) A. Jika terjadi kebakaran / ledakan