KETIKA CINTA BERTASBIH dengan cahaya cinta kutulis novel kedua dari dwilogi Ketika Cinta Bertasbih ini untuk anakku tercinta: Muhammad Ziaul Kautsar, dan untuk segenap generasi Indonesia yang baru dilahirkan eBook oleh Nurul Huda Kariem MR.
[email protected] MR. Collection's a Thanks untuk Risma Yudha atas bukunya
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NO.19 TAHUN 2002 TENTANG HAK CIPTA PASAL 72 KETENTUAN PIDANA SANKSI PELANGGARAN 1. Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak mengumumkan atau memperbanyak suatu Ciptaan atau memberikan izin untuk itu, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah). 2. Barangsiapa dengan sengaja menyerahkan, menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu Ciptaan atau barang hasil pelanggaran Hak Cipta atau Hak Terkait sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), dipidanakan dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
HABIBURRAHMAN EL SHIRAZY