Content text [CG] Try Out Flexi - Try Out SNBT Reguler Eps. 6 2024_Pengetahuan dan Pemahamam Umum.pdf
1. Teks ini digunakan untuk menjawab soal berikut. (1) Sejarah baru telah dicatatkan. (2) Pada sidang pleno UNESCO sesi ke-42 tanggal 20 November 2023, bahasa Indonesia secara bulat diterima untuk menjadi bahasa resmi sidang umum UNESCO. (3) Bangsa Indonesia bersorak bahagia. (4) ... kalangan rakyat biasa atau pegiat bahasa Indonesia yang berbahagia, Presiden ... turut bangga. (5) Dengan penetapan itu, politik pembuanaan bahasa Indonesia memasuki babak baru. (6) Sebagai salah satu identitas bangsa, keberadaan bahasa Indonesia makin diakui warga dan organisasi dunia. (7) Visibilitas bangsa—dan tentu juga bahasa—Indonesia makin tampak dalam pandangan global dan menjadi perhatian masyarakat dunia. (8) Keberhasilan menjadikan bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi dalam sidang UNESCO dilihat dari dua aspek, yaitu penunaian janji dan sekaligus memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. (9) Pada undang-undang tersebut, pemerintah diberi tanggung jawab untuk menyemai bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional. (10) Kini, amanat itu telah ditunaikan, bahkan jauh lebih cepat daripada amanat Kongres Bahasa Indonesia (KBI) XI tahun 2018 yang menargetkan pencapaian internasionalisasi bahasa Indonesia itu pada tahun 2045 bersamaan dengan 100 tahun kemerdekaan Indonesia. Aziz, E.A. (2023). Politik Penginternasionalan Bahasa Indonesia. Diambil 13 Januari 2023 dari https://mediaindonesia.com/opini/641368/politik-penginternasionalan-bahasa- indonesia. Perumpamaan pada bacaan di atas dapat ditemukan pada kalimat .... a. (1) b. (3) c. (6) d. (9) e. (10) Pembahasan Perumpamaan adalah perbandingan atau pengibaratan yang dibentuk karena adanya penggunaan kata yang bermakna kiasan (tidak sebenarnya). Dalam bacaan tersebut, perumpamaan bisa kita temukan dalam kalimat (9). Di dalam kalimat ini terdapat kata penyemaian. Secara denotatif, kata yang terbentuk dari kata dasar semai ini bermakna ‘perbuatan menyemai, yaitu menanam (menaburkan) benih (biji-bijian) di tempat yang tersedia untuk menghasilkan bibit tanaman yang akan ditanam lagi di tempat lain’. Objek yang berkaitan dengan kata menyemai secara denotatif adalah bibit tanaman, sedangkan dalam konteks kalimat (9), yang disemai adalah bahasa Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa bahasa Indonesia diumpamakan sebagai bibit tanaman yang harus ditanam dan akan menghasilkan bibit lain. Bibit lain yang dimaksud adalah bahasa Indonesia yang kemudian menjadi bahasa internasional. Jadi, jawaban yang tepat adalah D. 2. Teks ini digunakan untuk menjawab soal berikut. (1) Sejarah baru telah dicatatkan. (2) Pada sidang pleno UNESCO sesi ke-42 tanggal 20 November 2023, bahasa Indonesia secara bulat diterima untuk menjadi bahasa resmi sidang umum UNESCO. (3) Bangsa Indonesia bersorak bahagia. (4) ... kalangan rakyat biasa atau pegiat bahasa Indonesia yang berbahagia, Presiden ... turut bangga. (5) Dengan penetapan itu, politik pembuanaan bahasa Indonesia memasuki babak baru. (6) TS-69C4QM0L UTBK/SNBT Reg 6 Pengetahuan & Pemahaman Umum 20224
Sebagai salah satu identitas bangsa, keberadaan bahasa Indonesia makin diakui warga dan organisasi dunia. (7) Visibilitas bangsa—dan tentu juga bahasa—Indonesia makin tampak dalam pandangan global dan menjadi perhatian masyarakat dunia.(8) Keberhasilan menjadikan bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi dalam sidang UNESCO dilihat dari dua aspek, yaitu penunaian janji dan sekaligus memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.(9) Pada undang-undang tersebut, pemerintah diberi tanggung jawab untuk menyemai bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional. (10) Kini, amanat itu telah ditunaikan, bahkan jauh lebih cepat daripada amanat Kongres Bahasa Indonesia (KBI) XI tahun 2018 yang menargetkan pencapaian internasionalisasi bahasa Indonesia itu pada tahun 2045 bersamaan dengan 100 tahun kemerdekaan Indonesia. Aziz, E.A. (2023). Politik Penginternasionalan Bahasa Indonesia. Diambil 13 Januari 2023 dari https://mediaindonesia.com/opini/641368/politik-penginternasionalan-bahasa- indonesia. Kalimat (4) akan menjadi bermakna apabila dilengkapi dengan kata-kata .... a.bukan - pun b.tidak - juga c.bukan - turut d.bukan hanya - juga e.tidak hanya - turut Pembahasan Ada dua bagian rumpang dalam kalimat (4). Dengan mencermati konteks yang diinginkan, kita memahami bahwa kalimat (4) memerinci unsur bangsa Indonesia yang dibahas di kalimat (3), yaitu kalangan rakyat biasa, pegiat bahasa, dan Presiden RI. Untuk membentuk hubungan penambahan di dalam kalimat (4) dibutuhkan adverbia yang memberikan penambahan, yaitu sebagai berikut. bukan hanya ... pun/juga atau tidak hanya ... pun/juga Adverbia bukan akan digunakan sebagai pewatas nomina/kata benda, sedangkan adverbia tidak digunakan pewatas kata kerja (verba) atau kata sifat (adjektiva). Frasa kalangan rakyat biasa adalah frasa nominal sehingga kata yang tepat untuk mengisi rumpang pertama adalah bukan hanya. Kemudian, untuk rumpang kedua dapat diisi dengan pun atau juga agar terbentuk hubungan penambahan. (4) bukan hanya kalangan rakyat biasa atau pegiat bahasa Indonesia yang berbahagia, Presiden juga turut bangga. Jadi, jawaban yang tepat adalah D. 3. Teks ini digunakan untuk menjawab soal berikut. (1) Sejarah baru telah dicatatkan. (2) Pada sidang pleno UNESCO sesi ke-42 tanggal 20 November 2023, bahasa Indonesia secara bulat diterima untuk menjadi bahasa resmi sidang umum UNESCO. (3) Bangsa Indonesia bersorak bahagia. (4) ... kalangan rakyat biasa atau pegiat bahasa Indonesia yang berbahagia, Presiden ... turut bangga. (5) Dengan penetapan itu, politik pembuanaan bahasa Indonesia memasuki babak baru. (6) Sebagai salah satu identitas bangsa, keberadaan bahasa Indonesia makin diakui warga dan organisasi dunia. (7) Visibilitas bangsa—dan tentu juga bahasa—Indonesia makin tampak dalam pandangan global dan menjadi perhatian masyarakat dunia.(8) Keberhasilan menjadikan bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi dalam sidang UNESCO dilihat dari dua aspek, yaitu penunaian janji dan sekaligus memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.(9) Pada undang-undang tersebut, pemerintah diberi tanggung jawab untuk menyemai bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional. (10) Kini, amanat itu telah ditunaikan, bahkan jauh lebih cepat daripada amanat Kongres Bahasa Indonesia (KBI) XI tahun 2018 yang menargetkan pencapaian internasionalisasi bahasa Indonesia itu pada tahun 2045 bersamaan dengan 100 tahun kemerdekaan Indonesia. Aziz, E.A. (2023). Politik Penginternasionalan Bahasa Indonesia. Diambil 13 Januari 2023 dari https://mediaindonesia.com/opini/641368/politik-penginternasionalan-bahasa- indonesia.