Content text Tsaqafah Dasar Bagian 3.pdf
000-340202 PROGRAM PENINGKATAN KUALITAS SYABAB KHILAFAH DAN METODE PENEGAKKANNYA Materi Pembinaan Pengemban Dakwah TSAQAFAH DASAR BAGIAN 3 EDISI 1.1 2011 Materi pembinaan pengemban dakwah (tsaqafah dasar bagian 2) ini bertujuan untuk memantapkan keyakinan setiap pengemban dakwah dalam perjuangannya. Oleh karena itu pembahasan dimulai dengan landasan pemikiran wajibnya berdiri khilafah, Ringkasan tentang Sistem Khilafah, Dalil akan tegaknya kembali Khilafah yang kedua, metode untuk menegakkan kembali Khilafah, dan Profil Hizbut Tahrir sebagai partai yang serius berusaha menegakkan kembali Khilafah.
KHILAFAH DAN METODE PENEGAKKANNYA M_Banguntapan 340202 2 | P a g e DAFTAR RIWAYAT DOKUMEN Tsaqafah Dasar Bagian 3 No. Dokumen Perubahan Dokumen Keterangan Tanggal 1.0 Launching 10 bab + Lampiran 1 bab (Ta’rif 000) 13 Juni 2010 1.1 Perbaikan Minor Penambahan resume di tiap bab Bab 9: penambahan penjelasan lafadz minkum pada alinea 3 X Juli 2010 1.1 Perbaikan minor Perubahan cover dari tsaqofah dasar 2 menjadi 3 21 Feb 2011 i
KHILAFAH DAN METODE PENEGAKKANNYA M_Banguntapan 340202 3 | P a g e DAFTAR ISI Daftar Riwayat Dokumen ............................................................ i Daftar Isi ....................................................................................... ii Taat Kepada Allah Sebagai Konsekuensi Akidah .................. 4 Islam Wajib Diterapkan Secara Menyeluruh Dan Sekaligus .... 9 Mengangkat Khalifah Adalah Kewajiban Seluruh Kaum Muslimin ......................................................................................... 14 Empat Pilar Sistem Pemerintahan Islam .................................... 18 Kewajiban Hanya Satu Khalifah Bagi Dunia Islam ...................... 22 Struktur Daulah Khilafah .............................................................. 25 Negara Khilafah Akan Kembali .................................................... 36 Bagaimana Mendirikan Negara Islam ........................................... 42 Mendirikan Partai Politik Untuk Menegakkan Khilafah Hukumnya Fardlu Kifayah ................................................................. 46 Wajib Hukumnya Bagi Setiap Muslim Bergabung Dengan Partai Politik Dalam Rangka Penegakan Hukum Allah .............. 51 Hizbut Tahrir ............................................................................................. 54
KHILAFAH DAN METODE PENEGAKKANNYA M_Banguntapan 340202 4 | P a g e TAAT KEPADA ALLAH SEBAGAI KONSEKUENSI AKIDAH Hilangnya kehidupan Islam secara praktis di masyarakat membawa dampak semakin menurunnya pemahaman Islam dalam diri kaum muslimin. Hal ini tampak pada penerimaan pemikiran-pemikiran yang tidak berasal dari Islam akibat ketidakjelasan pemahaman kaum muslimin, bahkan sampai hal-hal yang pokok, seperti yang dibahas dalam tulisan ini, yaitu: Siapa yang berhak membuat hukum? Bolehkah manusia membuat hukum, dan bagaimana dengan konsep demokrasi, dimana rakyat yang berhak membuat hukum? Tulisan ini mengungkap dalil aqli dan dalil naqli tentang siapa yang berhak membuat hukum, sehingga diharapkan pemahaman kaum muslimin dalam masalah utama ini kemudian menjadi jelas. Kebutuhan terhadap aturan Manusia dalam menjalani hidupnya, sebagai makhluk sosial, meniscayakan adanya interaksi antar individu. Hal ini karena adanya sifat terbatas pada manusia (makhluk), di mana setiap individu tidak mampu memenuhi kebutuhan-keinginannya. Manusia kemudian saling bantu-membantu untuk memenuhi kebutuhan- keinginannya tersebut. Hal inilah yang hakikatnya memicu adanya interaksi antar individu. Interaksi terus menerus antar individu inilah yang menjadi bibit terbentuknya masyarakat. Masyarakat akan terbentuk ketika terjadi kesepakatan tentang aturan hidup untuk mengatur interaksi antar individu dalam komunitas tersebut. Manusia dalam mengatur hidupnya, sebenarnya hanya terdapat dua pilihan, yaitu : hidup dengan aturan atau hidup tanpa aturan. Hidup tanpa aturan (liberal mutlak), menjanjikan kesenangan hidup. Hal ini jika kita tidak menggunakan akal kita, yaitu kondisi ketika hidup hanya dimaknai untuk memenuhi kebutuhan-keinginannya semata. Namun jika kita mau berpikir sejenak, kesenangan hidup tersebut hanyalah semu/fatamorgana, karena kehidupan jenis ini hanya ada dalam dunia khayalan. Hal ini terjadi karena sistem ini (liberal mutlak) sangat tidak stabil, karena Pihak yang kuat akan mendominasi pihak yang lemah. Pihak yang kuatpun tidak selamanya kuat. Singkat kata, sistem ini tidak stabil, dan kehidupan akan musnah dalam waktu singkat. Contoh: ketika seseorang dalam upaya mempertahankan hidupnya saat itu, membutuhkan suatu barang dalam hal ini misalnya saja air minum/sumur, dan itu dimiliki oleh orang lain, serta orang lain tersebut juga membutuhkannya untuk beberapa hari ke depan, maka akan terjadi benturan kepentingan yang akan berlanjut pada kebinasaan salah satu pihak atau keduanya. Jika hal ini terjadi pada keseluruhan individu, maka kehidupan akan musnah dalam sekejab, karena semua hal bisa menjadi sumber konflik. Inilah kehidupan yang kelabu dan seharusnya tidak menjadi pilihan bagi orang-orang yang mau menggunakan akalnya sekalipun hanya sekilas. Padahal inilah kehidupan semu yang dipropagandakan oleh Kapitalisme. Ide kebebasan mutlak ini yang ditawarkan untuk menarik orang-orang dan menjadikannya sebagai jalan hidup, sekalipun pengembannya akan berdalih dengan kebebasan yang tidak boleh mengganggu kebebasan individu lain, dalam hal ini lebih tepat jika kita tempatkan pada kehidupan dengan aturan yang dibuat oleh manusia.