Content text (EL9) SOP-MMP-BEKERJA PADA MOTOR 3 300 Volt.pdf
STANDARD OPERATING PROCEDURES No. Dok : MMP-SOP- 19 Perawatan Motor 3,3 KV Tanggal Penerbitan : 12-April 2024 Tanggal Persetujuan : 12-April-2024 No. Revisi : Owner: Electrical Maintenance Halaman : Page 1 of 26 Choose an item. Electric Furnace Maintenance Hasil yang diharapkan / Expected results: ✓ Prosedur bekerja pada motor 3,3 KV dibuat dengan tujuan agar pekerjaan dilakukan dengan langkah kerja yang standar sehingga terlaksana dengan aman, efektif dan efisien. ✓ Hasil kerja yang diharapkan adalah agar peralatan menjadi handal dan tersedia untuk operasi pabrik PT MMP, hingga waktu penggantian atau perbaikan selanjutnya. 1. SCOPE/CAKUPAN Dokumen ini menjelaskan tahapan-tahapan dalam : 1.1. Lengkapi Persyaratan, Perlengkapan Kerja, dokumen pendukung dan suku cadang yang dibutuhkan 1.2. Melakukan Persiapan 1.3. Melakukan pekerjaan switching/isolasi breaker 3,3 KV 1.4. Melakukan pekerjaan pemeriksaan rutin MCC 1.5. Melakukan pekerjaan pemeriksaan rutin motor 1.6. Melakukan pengetesan motor dan kontrol 1.7. Melakukan penggantian motor 1.8. Melakukan pengetesan motor yang baru dipasang
BEKERJA PADA MOTOR 3,3 KV (SOP-MMP) Page 2 of 26 1.9. Mengakhiri Pekerjaan Pengelolaan Standard Operating Procedur (SOP) atau Prosedur Kerja Standar (PKS) yang dimaksud dalam prosedur ini menjelaskan proses pembuatan, peninjauan (review), revisi, pengesahan, penyimpanan dan penggunaan suatu SOP atau PKS. Tujuan dari pembuatan Standard Operating Procedure ini adalah agar dalam setiap pengelolaan SOP dilakukan dengan prosedur yang baku, sehingga memenuhi kriteria sebagai berikut: A. Memiliki format SOP yang standar. B. SOP dibuat secara baku standar sehingga mudah dibaca dan digunakan untuk bekerja. C. Mudah diakses oleh pihak-pihak yang membutuhkan. D. Menjadi bahan pengenalan yang harus dibaca dan dipahami oleh pekerja sebelum melakukan pekerjaan. E. Menjadi referensi dalam merencanakan pekerjaan, terutama terkait keselamatan dan kesehatan kerja, material, waktu dan sumber daya yang dibutuhkan. SOP yang sudah ada tetap berlaku sebagaimana format yang ada dan akan disesuaikan berdasarkan SOP ini pada masa review berikutnya yang terdekat. Dokumen ini digunakan oleh orang yang terlibat dalam proses pengelolaan SOP diantaranya penulis, peninjau dan pengguna. Dokumen ini menjelaskan tahapan-tahapan dalam : A. Mempersiapkan pekerjaan B. Melakukan pengecekan rutin C. Melakukan penggantian motor D. Melakukan pengetesan peralatan E. Melaporkan hasil pekerjaan Jika terdapat langkah kerja yang tidak bisa dilakukan, maka: A. Pekerja harus melaporkan pada Team Leader, Supervisor dan atau Pengawas untuk mendapatkan solusinya. B. Kebijakan atau langkah kerja yang baru diambil harus dengan mempertimbangkan keselamatan kerja. Dokumen ini hanya berlaku di PT MMP. Dalam hal pihak lain akan menggunakan SOP ini, harus berkoordinasi dengan pemilik SOP.. 2. REFERENCE/REFERENSI 2.1. UU No. 1 tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja 2.2. Kepemen ESDM 1827 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan Yang Baik. Peraturan ini menggantikan peraturan Kepmen 555 K/26/M.PE/ 1995 tentang Keselamatan dan kesehatan kerja pertambangan umum 2.3. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 38 Tahun 2014 tentang Penetapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara 2.4. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja
BEKERJA PADA MOTOR 3,3 KV (SOP-MMP) Page 3 of 26 2.5. SP Lock & Tag ( Isolasi dan Penguncian ) 2.6. SP Working with Electricity ( Bekerja berhubungan dengan listrik ) 2.7. SP Permit To Work 2.8. SP Isolation & Lockout 3. DEFINITION/DEFINISI Dalam SOP ini akan digunakan beberapa istilah ataupun singkatan yang dijelaskan sebagai berikut : 4.1. APD Standar : Alat Pelindung Diri yang standar digunakan di area Process Plant yang terdiri atas: Pakaian kerja Fire retardant, helmet, ear plug/ear muff, kacamata, respirator dan sepatu safety. 4.2. ICL : Adalah singkatan dari Isolation Check List, yaitu daftar titik isolasi 4.3. Prosedur Kerja Standar : Atau Standard Operating Procedure, merupakan instruksi tertulis dari langkah-langkah sebuah pekerjaan yang menggambarkan metode kerja yang aman dan standar. Selanjutnya akan digunakan istilah atau singkatan SOP. 4.4. Tag Permit : adalah suatu label isin yang digunakan untuk proses isolasi kompleks dan label ini hanya dipasang pada gembok berwarna kuning 4.5. Tag Personal : adalah suatu label bahaya pribadi yang digunakan untuk perlindungan bagi pekerja dan label ini dipasang pada gembok berwarna merah 4.6. Personal Lock : Adalah kunci (gembok) pribadi berwarna merah yang digunakan bersamaan dengan label bahaya pribadi dan hanya mempunyai satu anak kunci 4.7. Permit lock : Adalah kunci (gembok) berwarna kuning yang digunakan pada system isolasi kompleks, berpasangan dengan label permit dan hanya mempunyai satu anak kunci 4.8. MCC : Adalah singkatan dari Main Circuit Control yang merupakan pusat pengontrolan operasi motor listrik 4.9. MCB : Adalah singkatan dari Main Circuit Breaker, yaitu alat yang berfungsi sebagai proteksi kelebihan arus 4.10. PPM : Adalah singkatan dari Process Plant Maintenance 4.11. PMO : Adalah singkatan dari Planned Maintenance Order 4.12. ELCB : Adalah singkatan dari Earth Leak Circuit Breaker, merupakan alat proteksi kebocoran arus listrik 4.13. CRO : Adalah singkatan dari Control Room Operator (operator yang bertugas di ruang pengontrolan utama) 4.14. EHS : Adalah singkatan dari Environment Health dan Safety, merupakan bagian yang bertanggung jawab atas kesehatan dan keselamatan pekerja
BEKERJA PADA MOTOR 3,3 KV (SOP-MMP) Page 4 of 26 4.15. FES : Adalah singkatan dari Fire Emergency Services 4.16. Transformer : Alat untuk mentransformasi dan merobah nilai tegangan AC 4.17. SP : Standard Procedures. 4.18. Limbah B3 : Limbah / bahan buangan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun 4. EHS HAZARD (SAFETY, HEALTH, ENVIRONMENT CONSIDERATION) Pekerjaan pada motor merupakan kegiatan yang memiliki potensi bahaya berupa: 4.1. Bahaya elektrik 1). Tersengat arus listrik dari kabel control 2). Tersengat arus listrik dari kabel supply motor 3). Tersengat arus listrik dari kabel extention 4). Tersengat arus listrik dari kabel alat ukur 4.2. Bahaya tekanan 1). Terkena benturan dari selang pengecekan yang terlepas 2). Terkena semburan debu 3). Terkena semburan oli motor 4.3. Bahaya temperatur 1). Terpapar panas dari oli motor 4.4. Bahaya kimia, biologis dan radiasi 1). Menghirup gas beracun 2). Terpapar limbah B3 4.5. Bahaya gravitasi 1). Jatuh dari ketinggian 2). Jatuh dari tingkat yang sama 3). Kejatuhan benda 4.6. Ergonomis 1). Keletihan 2). Posisi yang tidak aman Guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja akibat potensi bahaya tersebut di atas, maka pekerja harus melakukan: A. Eliminasi 1). Ikuti prosedur Isolasi dan lock out 2). Bersihkan lokasi kerja sebelum dan setelah bekerja 3). Menggunakan perangkat mengangkat mekanik untuk menghilangkan bahaya pengangkatan secara manual B. Subtitusi