Content text HASIL KEPUTUSAN KOMISI C FMPP 41_DI_PP._LIRBOYO.pdf
1 JALSAH ULA MUSHOHIH PERUMUS MODERATOR 1. Agus HM. Ibrahim A. Hafidz 1. Agus Hilmi Bik Nada 2. Agus H. Adibussholeh Anwar 2. Agus Sunni Dinu M. Ust. Wafa Bachrul Amin 3. K. Anang Darunnaja 3. Ust. Zaimul Abror 4. KH. Ahmad Suhairi 4. Ust. Ahid Yasin NOTULEN 5. KH. Hafidz Ghozali 5. Ust. Sibromalisi Ust. Irfan Saiful Muarif Minan Ust. Habiburrahman Syafi’i Ust. M. As’ad Hamid 6. KH. Munir Akromin 6. Ust. Vaurak Tsabat 7. KH. Bahrul Huda 7. Ust. Alif Saifuddin 8. K. Zahro Wardi 8. Ust. Abdul Ghoffar 9. K. Saiful Anwar 9. Ust. M. Mihron Z. 10. KH. Darul Azka 10. Ust. Hamim Shidqi 11. KH. Harits Rohman 11. Ust. A. Thohar 12. K. Bisri Musthafa 12. Ust. M. Alfain Fahmi Hamim 13. K. Faedi Lukman 13. Ust. Ihsanuddin Ishaq 14. Ust. Abdul Lathif Wildan 1. Bansos untuk Korban Judi Online | PP. Al-I’tisham Deskripsi Masalah: Beberapa waktu yang lalu ada wacana pemberian bansos terhadap korban judi online yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Setelah beredarnya kabar tersebut banyak masyarakat yang tidak menyetujuinya karena tekesan bantuan itu dialokasikan pada pelaku judi yang dibahasakan korban. Namun, Muhadjir mengklarifikasi pernyataan sebelumnya. Ia menyebutkan, mereka yang menjadi sasaran penerima bansos korban judi online bukan pelaku, melainkan pihak keluarga. "Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong, kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana, nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak, istri/suami," katanya setelah Shalat Idul Adha di halaman Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, Senin (17/6/2024), dikutip dari Antaranews. Muhadjir berpandangan, bansos tersebut akan membantu pihak keluarga yang menjadi korban pelaku judi online. Sebab, keluarga yang menjadi korban, khususnya anak dan istri. Rencana yang dicanangkan oleh Muhadjir Efendy tersebut mendapat respon dari berbagai pihak. Di antaranya adalah MUI melalui Asrorun Niam Sholeh selaku ketua bidang fatwa MUI. Dia mengingatkan pemerintah supaya bansos tetap difokuskan buat mengentaskan kemiskinan, dan tidak dialihkan buat membantu pelaku judi online beserta keluarganya. "Bansos itu untuk kepentingan bantuan bagi masyarakat yang tidak mampu agar dapat memenuhi hak dasarnya, tidak usah dikait-kaitkan dengan perjudian,"kata Niam, dalam keterangannya seperti dikutip dari Tribunnews.com. Menurut Niam, bansos dari pemerintah pada dasarnya disalurkan bagi keluarga miskin yang berusaha dan bekerja tetapi tetap kesulitan dalam memenuhi kebutuhan diri sendiri dan keluarga. Maka dari itu, kata Niam, jika pemerintah hendak memasukkan keluarga penjudi daring yang jatuh miskin akibat anggota keluarga mereka kecanduan bertaruh, maka pemerintah sebaiknya menerapkan skala prioritas. "Kalau fiskal negara memadai, semua dapat insentif dari negara untuk mewujudkan kesejahteraan. Jika uang untuk bansos terbatas, ya harus ada skala prioritas," ucapnya. Jakarta, CNN Indonesia, Kementerian Sosial (Kemensos) mengatakan keluarga korban judi online (judol) akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) jika jatuh miskin dan memenuhi kriteria penerima. Staf Khusus Mensos Bidang Komunikasi dan Media Massa Don Rozano Sigit Prakoeswa, menegaskan penerima bansos itu juga bukan pemain