Content text BRCC-HSE-SOP-019 Simper dan Sanksi Pelanggaran Lalu Lintas Rev 02.pdf
STANDARD OPERATION PROCEDURE SIMPER DAN SANKSI PELANGGARAN LALU LINTAS No. Dokumen Revisi Tanggal Halaman BRCC-HSE-SOP-019 02 21 Maret 2025 2 dari 7 1. TUJUAN Sebagai acuan untuk proses pengajuan pembuatan SIMPER dan perpanjangan masa berlaku SIMPER. 2. RUANG LINGKUP Prosedur ini berlaku untuk karyawan PT. Bumi Artlantis Raya (PT BAR) Site Berau Coal dan sub-contractor yang ada di lokasi pertambangan PT. Bumi Artlantis Raya Site Berau Coal. 3. REFERENSI ● Peraturan Keselamatan & Kesehatan Kerja. ● KEPMEN No: 1827.K/30/MEM/2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan Yang Baik ● HSE-SOP-019 SOP SIMPER dan Sanksi Pelanggaran Lalu Lintas 4. DEFINISI a. SIMPER singkatan dari Surat Izin Mengemudi Perusahaan. b. SIO singkatan dari Surat Izin Operator yang dikeluarkan oleh Depnakertrans RI. c. Admin Safety & Training adalah orang yang diberi tanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan tentang kelengkapan pengajuan SIMPER, dokumentasi SIMPER dan menjadwalkan pengetesan. d. Trainer adalah orang yang diberi tanggung jawab untuk melaksanakan pelatihan dan pengetesan sebelum SIMPER diterbitkan. e. Asisten Trainer adalah Senior Driver atau Operator yang diberi tanggung jawab untuk menemani, mengawal dan membimbing driver / operator pemilik SIMPER “T”. f. Induksi Peraturan Lalu Lintas Tambang adalah suatu proses orientasi pemahaman peraturan lalu lintas yang berlaku di PT. Bumi Artlantis Raya dan dilakukan oleh Safety & Training Section terhadap calon driver / operator yang
STANDARD OPERATION PROCEDURE SIMPER DAN SANKSI PELANGGARAN LALU LINTAS No. Dokumen Revisi Tanggal Halaman BRCC-HSE-SOP-019 02 21 Maret 2025 3 dari 7 akan mengajukan perpanjangan dan pembuatan SIMPER. g. Jenis-jenis SIMPER adalah pembagian tipe SIMPER sesuai dengan fungsi dan batasan penggunaannya. 5. URAIAN PROSEDUR 5.1.Permintaan Pengajuan Pembuatan SIMPER Departemen Head bertanggung jawab membuat permohonan pengajuan pembuatan SIMPER untuk bawahannya dengan menggunakan Formulir yang telah disediakan yaitu dengan mengisi BRCC-HSE-F-019-002 Formulir Permintaan Pengajuan Pembuatan SIMPER dapat diperoleh di HSE Departemen. Permintaan pengajuan SIMPER harus ditanda tangani oleh Department Head, HRD dan HSE. 5.2.Lampiran Permintaan Pengajuan SIMPER a. Setiap permintaan pengajuan SIMPER yang telah dibuat, harus melampirkan foto copy SIM yang sesuai dan masih berlaku serta surat keterangan berbadan sehat dari dokter bagi driver atau operator baru. b. Pengajuan SIMPER Crane, Forklift atau alat angkat lainnya, harus melampirkan SIO yang sesuai dan masih berlaku. c. Untuk perpanjangan SIMPER, lampiran berupa photocopy SIMPER yang telah habis masa berlakunya dan SIM terbaru. SIMPER lama harus dikembalikan ke HSE sewaktu SIMPER perpanjangan masa berlaku akan diterbitkan. d. Permintaan perpanjangan SIMPER harus diajukan 1 bulan sebelum masa berlaku SIMPER habis. 5.3.HSE Officer a. Permintaan SIMPER yang telah disetujui oleh Department Head, dan HSE serta telah dilengkapi lampiran seperti yang dimaksud pada item 5.2, diserahkan ke HSE Officer untuk diperiksa mengenai kelengkapan permintaan dan lampirannya. Jika permintaan yang diajukan belum lengkap, maka