Content text House Rules MGR 2 (Done - Cover).pdf
APARTEMEN MEDITERANIA GARDEN RESIDENCES 2 Tata Tertib dan Peraturan Kerumahtanggaan APARTEMEN MEDITERANIA GARDEN RESIDENCES 2 Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Page 2 2. Gambar Denah Bangunan Lantai dan Denah Satuan Rumah Susun yang bersangkutan yang menunjukkan batas dan lokasi Satuan Rumah Susun APARTEMEN MEDITERANIA GARDEN RESIDENCES 2 yang dimiliki. 3. Ketentuan mengenai besarnya bagian hak atas BAGIAN BERSAMA, BENDA BERSAMA dan TANAH BERSAMA yang bersangkutan yang disebut sebagai Nilai Perbandingan Proposional (NPP). 1.12. PEMILIK Adalah perseorangan atau Badan Hukum yang memiliki Satuan Rumah Susun APARTEMEN MEDITERANIA GARDEN RESIDENCES 2 yang memenuhi syarat sebagai pemegang Hak Milik Atas satuan Rumah Susun sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. 1.13. PENGHUNI Adalah orang atau Badan Hukum yang secara nyata menempati/ memanfaatkan satuan Rumah Susun/Kios yang berstatus pemilik, peminjam pakai, penyewa, atau hubungan hukum lainnya dan untuk penghuni yang bukan Pemilik, Penghuni tersebut memiliki bukti pelimpahan wewenang dari Pemilik satuan Rumah Susun APARTEMEN MEDITERANIA GARDEN RESIDENCES 2. 1.14. TAMU Adalah Pihak Luar yang datang ke APARTEMEN MEDITERANIA GARDEN RESIDENCES 2 dengan tujuan berurusan dengan Penghuni atau Pengelola.
APARTEMEN MEDITERANIA GARDEN RESIDENCES 2 Tata Tertib dan Peraturan Kerumahtanggaan APARTEMEN MEDITERANIA GARDEN RESIDENCES 2 Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Page 3 BAB II INFORMASI UMUM II.1. GAMBARAN APARTEMEN MEDITERANIA GARDEN RESIDENCES 2 Apartemen MEDITERANIA GARDEN RESIDENCES 2, terdiri dari 3.307 unit Sarusun Apartemen, dengan total luas tanah 33.385 m2 terdiri dari Tenant Area 150.915,79 m2 dan Public Area 105.863,50 m2 . Fasilitas yang tersedia adalah kolam renang, tenis, basket, whirlpool, jogging track, playground, fitness centre, mini market, laundry, fasilitas ATM, dll. Apartemen MEDITERANIA GARDEN RESIDENCES 2 terletak di Jl Tanjung Duren Raya Kav, 5-9 Grogol Petamburan Jakarta Barat. Mempunyai akses ke jalan-jalan utama, yaitu jalan Tanjung Duren Raya dan jalan S. Parman. Apartemen MEDITERANIA GARDEN RESIDENCES 2 dilengkapi dengan fasilitas keamanan terhadap bahaya kebakaran yang akan bekerja secara otomatis sewaktu terjadi kebakaran dan access control untuk keluar masuk tenant lengkap dengan CCTV monitor. Begitu pula dengan system kelistrikan di Apartemen MEDITERANIA GARDEN RESIDENCES 2 yang disupply oleh PLN sebesar 3.635 kVA dan mempunyai back up genset sebesar 2 x 1.600 kVA yang akan bekerja secara otomatis untuk menggantikan listrik yang disupply oleh PLN pada saat terjadi gangguan. II.2. JAM KERJA Jam kerja Pengelola ; Bagian No. Hari Jam 1. Keuangan Senin s/d Jum’at Sabtu 08.00 – 16.00 2. Customer Service 08.00 – 12.00 3. Housekeeping Setiap hari 06.00 – 22.00 4. Keamanan (Security) 24 jam 5. Teknik (Engineering) II.3. KANTOR PENGELOLA Pengelola berkantor di Lantai Dasar (Ground Floor) Tower Gardena Apartemen MEDITERANIA GARDEN RESIDENCES 2, Jl. Tanjung Duren Raya, Kav. 5-9, Jakarta 11470. Telepon 021 – 56946888, Fax 021 – 5696 9979. II.4. NOMOR TELEPON PENGELOLA DAN PELAYANAN KOTA PIC TELEPON Apartment Manager 021 – 56946888, Ext. No. 100 Chief Engineering 021 – 56946888, Ext. No. 130 Chief Security 021 – 56946888, Ext. No. 140, 141 Chief Housekeeping 021 – 56946888, Ext. No. 106 Chief Customer Service 021 – 56946888, Ext. No. 120 Control Room 021 – 56946888, Ext. No. 134 Operator Customer Service 021 – 56946888, Ext. No. 0 Parkir 021 – 56946888, Ext. No. 143 Polsek Grogol Petamburan 021 – 5664810, 5671123 Kantor DPK Jakarta Barat 112 RS. Royal Taruma 021 – 56968338 RS. Jantung Harapan Kita 021 – 5682424 / 1500034 Ambulance 112 II.5. PAPAN PENGUMUMAN Papan pengumuman merupakan salah satu sarana komunikasi antar Pengelola dan Penghuni karena semua informasi ke penghuni akan disampaikan lewat papan pengumuman ini. Papan pengumuman ini dapat dimanfaatkan oleh penghuni untuk memberikan pengumuman pada saat ingin mengadakan acara-acara tertentu setelah mendapat ijin dari Pengelola, tapi tidak diperbolehkan untuk pemasangan iklan. Papan pengumuman itu berada di Lobby Lift Lantai B1, Lobby lift lantai GF dan Balai Warga. Semua pengumuman / informasi yang terpasang harus berstempelkan Pengelola dan Pengelola berhak memutuskan dipasang tidaknya suatu pengumuman. Untuk itu, bagi penghuni yang akan memasang pengumuman / informasi diharuskan menghubungi Pengelola terlebih dahulu dan jangka waktu pemasangan pengumuman tidak lebih dari 2 (dua) minggu, kecuali ada permohonan khusus.